PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat langkah pengendalian inflasi, terutama pada sektor pangan, menyusul kenaikan inflasi tahunan Indonesia menjadi 3,28 persen pada September 2026. Pemerintah daerah diminta bergerak cepat untuk menjaga stabilitas harga agar inflasi nasional tidak melampaui 3,5 persen, batas yang menjadi perhatian pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 1 Oktober 2026, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada September 2026 meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan pemerintah daerah agar laju kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Dan ini sudah mendekati titik yang penting bagi kita, yaitu threshold tertinggi yang ditarget oleh pemerintah adalah 3,5 persen. Kita harus berusaha keras, pusat dan daerah, agar jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen,” ujar Tito dalam dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Tito, kenaikan inflasi paling dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 dan 2. Pasalnya, kelompok tersebut sangat bergantung pada pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, masyarakat yang termiskin 20 persen, hidupnya harian, kenaikan komoditas sekian ribu rupiah saja itu sudah sangat berpengaruh bagi mereka. Kalau kelas menengah mungkin belum terasa,” jelasnya.
Untuk inflasi tahunan, penyumbang terbesar berasal dari sektor transportasi. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global menjadi pemicu utama. Ketegangan di Timur Tengah dinilai berpengaruh terhadap produksi dan distribusi minyak.
Sementara itu, tekanan dari dalam negeri berasal dari bencana alam berupa banjir serta kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi.
Sementara itu, mengacu pada data yang sama, Tito menjelaskan bahwa angka inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) juga mengalami peningkatan yakni mencapai 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau karena mencatat inflasi 0,88 persen.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras, menjadi penyumbang inflasi kelompok tersebut.
Tito secara khusus meminta pemerintah daerah mengawasi kenaikan harga beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras karena ketiganya merupakan komoditas penting bagi kebutuhan masyarakat.
“Kalau cabai kita agak nggak begitu khawatir karena bukan komoditas utama. Tetapi kalau sudah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras, itu kita perlu waspadai betul,” ujarnya.
Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan perbedaan tekanan inflasi di masing-masing wilayah. Dia menyebut Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,59%.
Sejumlah daerah lain yang turut menjadi perhatian pemerintah antara lain Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat Daya.
Pada kesempatan yang sama, Tito juga memaparkan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu ke dua Oktober 2026.
Ia meminta daerah, terutama yang inflasinya tinggi, segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Bulog, dan pelaku usaha sektor pangan untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.
“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya agka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandasnya.



