33.4 C
Jakarta
Friday, October 2, 2026
spot_img

Usai Dicopot dari Kapolri, Listyo Sigit Dipercaya Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Dudung

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Kamis (1/10/2026). Listyo mengisi posisi tersebut setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pergantian tersebut menjadi bagian dari perombakan susunan pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih. Pengangkatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria yang ditetapkan pada 30 September 2026.

Dalam prosesi tersebut, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah pengucapan sumpah, Listyo menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden.

“Saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bagian sumpah jabatan yang diucapkan Listyo dalam seremoni yang dipantau secara daring.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Listyo menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo.

Dengan demikian, Listyo meninggalkan jabatan Kapolri yang telah diembannya sejak 27 Januari 2021.

Pengangkatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan terjadi pada hari yang sama dengan pergantian pucuk pimpinan Polri.

DPR RI sebelumnya menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Presiden kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri baru dalam rangkaian pelantikan pejabat negara di Istana Negara.

Selain Listyo dan Suyudi, Presiden melantik sejumlah pejabat lainnya dalam perombakan kabinet dan lembaga negara.

Mereka adalah Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Menteri Koordinator Hilirisasi dan Energi Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Perindustrian Sarmuji, Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional Dedy Prasetyo, Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Komjen Pol. Fadhil Imran.

 

Profil Listyo Sigit Prabowo yang Menjabat Kapolri hingga Kepala KSP

Listyo Sigit Prabowo selama ini dikenal sebagai perwira tinggi Polri. Ia merupakan pejabat Kapolri terlama di era pasca-reformasi.

Sebelum kini ditunjuk jadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), nama Listyo malang melintang di instansi kepolisian. Ia menjadi polisi sejak lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI, sebelum berubah jadi Akpol) pada 1991.

Berdasarkan rekam jejaknya, karier awal Listyo banyak dihabiskan di bidang reserse. Bidang itu kemudian mengantarkannya ke sejumlah posisi penting di kemudian hari.

Pada awal karier kepolisiannya, Listyo mengawali kiprah pentingnya dengan menjadi Kapolres Pati pada 2009, yang dimutasi setahun kemudian untuk menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo. Pada tahun yang sama, Listyo pindah ke Semarang dan diangkat menjadi Wakapolrestabes.

Selanjutnya pada 2011, Listyo dipercaya menduduki posisi Kapolres di Surakarta. Kemudian pada 2012, Listyo ditarik ke Jakarta oleh Bareskrim Polri. Kala itu ia ditempatkan sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Setelah itu, ia ditempatkan di sejumlah polda, termasuk ketika jadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.

Kemudian pada 2014, Listyo dipercaya menjadi ajudan mantan Presiden RI Joko Widodo hingga 2016. Setelah menjadi ajudan presiden, karier Listyo lalu menanjak. Seperti pada 2016, ia ditunjuk jadi Kapolda Banten.

Karirnya semakin cemerlang, setelah meraih pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) pada tahun 2018. Saat itu, ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hanya dalam satu tahun, pangkat Listyo dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) dan dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada 2019. Selama periode ini, Listyo turut terlibat dalam penyelidikan sejumlah kasus yang menyita perhatian publik. Contohnya, ia melakukan penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kasus korupsi Djoko Tjandra.

Pada 2021, karier kepolisian Listyo mencapai puncaknya. Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, setelah dilantik langsung oleh mantan Presiden RI Joko Widodo saat Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Puncak karier kepolisian Listyo itu juga terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni lebih dari 5 tahun. Hal ini membuatnya menjadi Kapolri dengan masa jabatan terlama pada era pasca-reformasi dan kedua terlama sepanjang sejarah Indonesia.

Sampai akhirnya, Kamis (1/10/2026), Presiden RI Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk memberhentikan Listyo dari jabatan Kapolri. Ia digantikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Berdasarkan laman LHKPN KPK milik Listyo, Jenderal Polisi tersebut melaporkan kepemilikan harta senilai Rp15,3 miliar selama periode 2025 lalu. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis aset.

Untuk aset tanah dan bangunan, Listyo melaporkan kepemilikan tiga buah aset di Semarang, Tangerang dan Jakarta Timur. Total nilai aset ini mencapai Rp6,1 miliar.

Kemudian, Listyo juga melaporkan kepemilikan dua moda transportasi senilai Rp670 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar; serta kas dan setara kas senilai Rp15,3 miliar.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles