PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah
Prosesi pengangkatan diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. Setelah itu, Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Para anggota juga menyatakan kesanggupan menjunjung tinggi etika jabatan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Sebanyak 24 anggota mengikuti penandatanganan berita acara bersama Presiden Prabowo, sementara Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan tidak mengikuti prosesi penandatanganan tersebut di Istana Negara.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri, wakil menteri, dan tamu undangan turut hadir dalam acara tersebut.
Pratikno Pimpin Wantimpres
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Penunjukan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres menjadi salah satu perhatian dalam susunan baru tersebut.
Sebelum dipercaya memimpin Wantimpres, Pratikno menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam pemerintahan Prabowo.
Pratikno mengakhiri jabatan sebagai Menko PMK pada 1 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Sugiono sebagai penggantinya. Pratikno sebelumnya juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara pada pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Rektor Universitas Gadjah Mada.
Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Muhammad Hatta Rajasa. Muhammad Hatta Rajasa merupakan tokoh senior yang pernah menduduki sejumlah posisi menteri pada pemerintahan sebelumnya.
Sementara Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Sekretaris merangkap anggota. Adapun Muhammad Qodari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) sebelum dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres.
Diisi Tokoh dari Berbagai Latar Belakang
Selain ketiganya, terdapat 23 tokoh nasional yang dilantik sebagai anggota Wantimpres. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pemerintahan, pengamat politik, akademisi, tokoh agama, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Nama-nama seperti Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, dan Ignasius Jonan merupakan sejumlah tokoh yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.
Sementara itu, kalangan keagamaan dan akademisi antara lain diwakili Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, serta Jacky Manuputty. Rocky Gerung juga masuk dalam jajaran tersebut sebagai salah satu anggota Wantimpres.
Komposisi tersebut memperlihatkan upaya menghadirkan beragam pengalaman dan perspektif dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
26 Anggota Wantimpres
Berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026, berikut susunan lengkap Wantimpres RI:
- Pratikno — Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota.
- Sinta Nuriyah Wahid — Anggota.
- Muhammad Quraish Shihab — Anggota.
- Agum Gumelar — Anggota.
- Chairul Tanjung — Anggota.
- Said Aqiel Siradj — Anggota.
- Anwar Iskandar — Anggota.
- Yahya Cholil Staquf — Anggota.
- Jusuf Wanandi — Anggota.
- Budi Gunawan — Anggota.
- Bambang Soesatyo — Anggota.
- Salim Segaf Al-Jufri — Anggota.
- Soekarwo — Anggota.
- Dato’ Sri Tahir — Anggota.
- Rocky Gerung — Anggota.
- Ida Bagus Purwalaksana — Anggota.
- Philip Kuncoro Wijaya — Anggota.
- Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota.
- Anwar Usman — Anggota.
- Mohamad Hatta — Anggota.
- Jusuf Hamka — Anggota.
- Margarito Kamis — Anggota.
- Jacky Manuputty — Anggota.
- Ignasius Jonan — Anggota.
Ketua Wantimpres Pratikno menyatakan bahwa anggota yang baru dilantik merupakan tokoh-tokoh nasional dengan pengalaman dan latar belakang yang beragam. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Peran Wantimpres dalam Pemerintahan
Secara kelembagaan, Dewan Pertimbangan Presiden RI merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Perubahan tersebut diatur melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Dengan fungsi tersebut, keberadaan para anggota Wantimpres diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai sudut pandang kepada Kepala Negara dalam menentukan kebijakan pemerintahan.
Dengan dilantiknya 26 anggota baru tersebut, Presiden Prabowo kini memiliki forum penasihat yang diisi tokoh-tokoh dengan pengalaman lintas bidang. Tantangan berikutnya adalah bagaimana keberagaman latar belakang tersebut dapat diterjemahkan menjadi masukan yang substantif dan relevan bagi kebijakan pemerintah.
Pengangkatan ini sekaligus menandai terbentuknya susunan baru Wantimpres di tengah pemerintahan Prabowo-Gibran yang memasuki fase konsolidasi kebijakan dan penataan pemerintahan.



