30.5 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Demo Buruh Hari Ini di Gedung DPR: Polda Metro Jaya Terjunkan 11.261 Personel

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Aksi unjuk rasa elemen buruh digelar di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Berdasarkan pemberitahuan yang diterima kepolisian, aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 6.000 buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Untuk mengamankan penyampaian aspirasi tersebut, Polda Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel gabungan di kawasan DPR/MPR dan sekitarnya. Pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengamanan internal DPR atau Pamdal.

Kepolisian menyatakan pola pengamanan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dialogis, dan terukur.

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar mengatakan, kehadiran aparat ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.

“Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik,” kata La Ode dalam apel kesiapan pengamanan, Selasa, (6/10/2026).

Personel ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengamanan, termasuk kawasan parlemen, titik-titik penyangga, serta jalur yang diperkirakan menjadi pergerakan massa aksi.

Selain unsur kepolisian, personel gabungan berasal dari TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan Pamdal DPR. Penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan dan perkembangan situasi selama aksi berlangsung.

Tidak hanya itu, pimpinan Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh anggota yang bertugas.

“Seluruh anggota yang bertugas juga dilarang keras membawa maupun menggunakan senjata api dan senjata tajam,” tegas La Ode.

Selain 11.261 personel pengamanan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan 2.055 personel Polisi Lalu Lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan di sekitar lokasi aksi.

Dengan demikian, apabila kedua kelompok personel tersebut dihitung secara keseluruhan, jumlah personel yang disiapkan berkaitan dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas mencapai 13.316 personel.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pengaturan akses dan lalu lintas dilakukan secara dinamis menyesuaikan perkembangan situasi, khususnya di Jalan Gatot Subroto dan ruas sekitar DPR/MPR RI.

“Untuk lalu lintas, kepolisian menyiapkan pengaturan dan rekayasa secara situasional, melihat nanti dinamika kepadatan arus lalu lintas,” kata dia.

Onkoseno mengimbau masyarakat menyesuaikan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Massa Buruh Bawa Sejumlah Tuntutan

Aksi yang digelar oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di depan Gedung DPR/MPR ditujukan untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan hari ini.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Aksi berlangsung bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPR yang membahas pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tersebut.

Melalui aksi yang digelar bertepatan dengan agenda pengambilan keputusan di DPR, buruh kembali menyuarakan sejumlah kepentingan yang mereka nilai perlu mendapat tempat dalam aturan ketenagakerjaan yang akan disahkan.

Mereka ingin memastikan 11 tuntutan buruh didengar dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut.

Tuntutan lengkap buruh sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing yang tadi masih berlangsung demikian, dan juga karyawan kontrak, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat. Hapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pekerja ojol, juga pekerja terdampak transisi iklim.
  5. Menuntut menjamin hak pesangon daripada buruh. Karena Omnibus Law bukan mengurangi pesangon, tapi menghilangkan pesangon, dan mencegah PHK secara sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja. Karena sekarang ini kebebasan berserikat itu sangat luar biasa dihilangkan.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Meminta sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan lindungi buruh perempuan. Tidak ada lagi cuti haid harus menyampaikan surat dokter.
  10. Memberikan kesempatan kepada kawan-kawan yang penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan, dan juga pekerja rentan lainnya.
  11. Jalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia, karena transisi kepada pekerja dari konvensional ke teknologi atau otomatisasi yang sangat kuat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles