32.2 C
Jakarta
Thursday, April 16, 2026
spot_img

RUU Ketenagakerjaan Dibahas Bersama, Apindo dan KSPSI Dorong Keseimbangan bagi Dunia Usaha dan Pekerja

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan perlu dibahas secara mendalam antara pihak pengusaha dan pekerja sebelum diajukan kepada pemerintah. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan regulasi yang seimbang, implementatif, dan berdaya saing.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan bahwa seluruh substansi dalam RUU tersebut harus terlebih dahulu didiskusikan secara konstruktif oleh kedua pihak.

“Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah” ujar Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (13/4/2026).

Menurut Shinta, penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru harus berangkat dari kesepahaman bersama antara pengusaha dan pekerja.

Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu mendorong daya saing, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha serta perlindungan yang adil bagi pekerja.

Apindo menilai bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci utama dalam merumuskan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa keterlibatan aktif serikat pekerja dalam proses penyusunan akan menghasilkan regulasi yang lebih berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, melalui dialog yang kuat, pengusaha dan pekerja dapat bersama-sama membangun kerangka hukum yang mendukung produktivitas serta menciptakan hubungan industrial yang sehat bagi perekonomian nasional.

Shinta menambahkan bahwa Apindo merupakan wadah bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk berdialog secara terbuka dan kolaboratif.

“Hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak semata-mata bersifat formal, melainkan merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung layaknya sebuah keluarga besar,” ujarnya.

Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik, Apindo menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha dan pekerja.

Shinta menyebut kedua pihak bukanlah pihak yang saling berhadapan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang harus berjalan bersama.

“Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif,” ujarnya.

Serikat Pekerja Dorong Pembahasan Inklusif

Senada dengan Apindo, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga mendorong agar berbagai isu strategis ketenagakerjaan dibahas terlebih dahulu secara bersama sebelum masuk ke ranah pemerintah dan DPR.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif dan setara antara pengusaha dan pekerja. Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan serta penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan agar lebih berkeadilan.

Selain itu, kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi juga menjadi perhatian. Pengembangan keterampilan tenaga kerja dinilai penting agar mampu beradaptasi dengan perubahan pasar kerja yang semakin dinamis.

“Perlunya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang terencana dan berkelanjutan,” tutur Jumhur.

Respon DPR RI

Inisiatif ruang dialog ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mendorong dialog sosial antara Apindo dan serikat pekerja serta memberikan ruang partisipasi publik secara luas yang menjadi masukan penting dalam proses perumusan kebijakan.

Dia juga mengingatkan pentingnya menghadirkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak serta tidak mengulangi dinamika masa lalu yang belum sepenuhnya diterima oleh pengusaha maupun pekerja.

Ia berharap momentum ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk merumuskan berbagai poin kesepahaman, khususnya pada isu-isu yang masih memerlukan titik temu.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles