26.7 C
Jakarta
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Indonesia Lobi Amerika Serikat agar Komoditas Berbasis SDA Dibebaskan dari Bea Masuk

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan upaya diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) guna memperoleh pembebasan bea masuk tarif impor (exemption) bagi sejumlah komoditas berbasis sumber daya alam (SDA) dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa ada cukup banyak komoditas andalan Indonesia yang diajukan agar bisa menikmati tarif bea masuk 0% di pasar Negeri Paman Sam tersebut.

“Ada cukup banyak [komoditas yang diminta tarif 0%], terutama yang berbasis kepada sumber daya alam Indonesia,” ungkap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Selasa, (28/7/2026).

Airlangga menyebut pemerintah masih menunggu hasil investigasi Section 301 yang dilakukan Amerika Serikat (AS) untuk mengetahui besaran tarif yang akan dikenakan terhadap Indonesia.

“Tarif kita, ini kan lagi investigasi untuk Section 301. Jadi tergantung dari keputusan dari sana,” kata Airlangga.

Menurut Airlngga, salah satu komoditas strategis yang secara spesifik sedang diperjuangkan oleh pemerintah untuk mendapatkan pengecualian tarif adalah komoditas kelapa sawit. Ia menyebut bahwa Indonesia telah secara resmi mengajukan permintaan pengecualian tarif impor tambahan dari AS.

“Kami meminta agar minyak sawit dikecualikan,” ujarnya.

Upaya lobi ini tak lepas dari bayang-bayang investigasi Section 301 yang tengah dijalankan oleh otoritas perdagangan AS. Kebijakan proteksionis ini menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari dugaan praktik kerja paksa (forced labor) hingga kelebihan kapasitas produksi (excess capacity).

Menurut Airlangga, Indonesia termasuk di antara 17 negara dan teritori—termasuk India, Malaysia, Meksiko, dan Inggris—yang dikenai tarif sebesar 10 persen. Pengenaan tarif 10% itu mulai berlaku 24 Juli 2026.

Sementara 54 negara lainnya dikenai tarif lebih tinggi, yaitu 12,5 persen, lantaran dinilai kurang patuh terhadap standar anti-kerja paksa.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa pemerintah AS diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi kelebihan kapasitas tersebut. Indonesia tetap berharap penentuan akhir akan menghasilkan persyaratan perdagangan yang menguntungkan bagi perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini, terutama untuk ekspor pertanian utamanya.

Berdasarkan info dari pihak AS, hasil investigasi terkait isu excess capacity akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles