PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 5.101 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan selama periode Januari hingga Juni 2026. Ribuan kasus tersebut berhasil diidentifikasi melalui penguatan skrining aktif di masyarakat sebagai bagian dari upaya percepatan eliminasi TBC yang ditargetkan tercapai pada 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan penemuan kasus secara aktif menjadi langkah penting agar penderita dapat segera memperoleh pengobatan sekaligus mencegah penularan penyakit kepada orang lain.
“Pada paruh pertama atau periode Januari hingga Juni 2026 total ada 5.101 kasus TBC di Kabupaten Tangerang. Kami terus melalukan deteksi,” ujar Hendra, Senin (27/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendorong pelaporan kasus berdasarkan angka prevalensi riil per 100.000 penduduk agar pemetaan dan intervensi di setiap kecamatan semakin tepat.
Hendra mengatakan temuan kasus tertinggi berada di Kecamatan Mauk, Sepatan, dan Sukadiri.
“Mauk, Sepatan, dan Sukadiri itu wilayah paling banyak. Namun berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), daerah yang menemukan kasus terbanyak adalah memiliki kinerja terbaik,” tuturnya.
Ia mengatakan mayoritas penderita TBC berada pada kelompok usia produktif yakni 18 hingga 55 tahun. Sementara itu selama periode yang sama ditemukan juga dua kasus TBC pada kelompok balita.
“Penularan TBC di Kabupaten Tangerang masih didominasi melalui kontak erat dengan anggota keluarga maupun orang yang tinggal serumah. Kebanyakan karena terpapar dari keluarga atau orang dekat,” ungkap dia.
Sebagai langkah menekan peningkatan angka TBC, Dinkes Kabupaten Tangerang terus memperkuat penemuan kasus secara aktif. Hal itu melalui skrining masyarakat, pelacakan kontak erat pasien, pemeriksaan dan diagnosis sesuai standar serta memperluas jejaring layanan kesehatan.
Selain memperluas skrining, Dinkes meningkatkan edukasi mengenai gejala, cara penularan, dan pentingnya menyelesaikan pengobatan TBC.
Masyarakat yang mengalami batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, demam, berkeringat pada malam hari, atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Dinkes juga memberikan terapi pencegahan TBC kepada kelompok yang berisiko guna memutus rantai penularan. Pasien yang telah dinyatakan positif diminta menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas.
Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat penanganan TBC melalui peningkatan akurasi data, skrining, ketersediaan obat, dan dukungan anggaran. Penanganan TBC juga didorong masuk dalam dokumen perencanaan serta anggaran pemerintah daerah.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengaku Pemerintah Kota Tangerang resmi memulai program penelusuran kontak penyakit TBC yang terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Sebab, Kota Tangerang menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan amanah khusus untuk menjalankan program akselerasi ini dengan target penanganan mencapai 430 lokus hingga November mendatang.
“Hari ini merupakan kegiatan perdana untuk program tracing TBC yang terintegrasi dengan CKG di Kota Tangerang. Kita mendapat tugas untuk menyelesaikan 430 lokus hingga November mendatang dan untuk hari pertama ini, ada lima lokus yang berjalan secara bersamaan,” ucap Dini.
Ia menyampaikan target sasaran pada setiap lokus mencapai 100 orang, yang difokuskan pada kontak erat pasien positif TBC. Layanan yang disediakan mencakup penelusuran TBC, skrining Ransel TBC CKG serta foto rontgen paru menggunakan alat portable untuk deteksi dini.
“Tracing ini fokus kita lakukan pada keluarga dan lingkungan terdekat dari pasien positif TBC. Tujuannya agar kita bisa mendeteksi potensi kasus baru secara presisi sekaligus memutus rantai penularannya di masyarakat,” kata Dini.
Guna mencapai target penurunan kasus menuju eliminasi TBC tahun 2030, ia mengimbau seluruh warga Kota Tangerang. Yakni, untuk tidak ragu maupun malu memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis ini melalui semangat TOSS (Temukan, Obati Sampai Sembuh).



