PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB, usai pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN pada Selasa malam.
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah karyawan BGN dilaporkan belum dapat memasuki gedung kantor sejak pagi hari karena akses masuk dibatasi dan area kantor dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Informasi penggeledahan itu juga dibenarkan oleh Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry melalui pesan singkatnya, Rabu (3/6).
Meski membenarkan penggeledahan, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berdasarkan laporan di lokasi, petugas keamanan melakukan pembatasan akses terhadap pegawai yang hendak masuk ke gedung.
Sejumlah personel berseragam terlihat berjaga di sekitar area kantor. Beberapa karyawan terlihat menunggu di area sekitar kantor sambil menantikan informasi lebih lanjut dari manajemen maupun aparat yang bertugas.
Namun seorang petugas keamanan BGN mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Sebagai informasi, penggeledahan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya.
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal.
Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun BGN mengenai objek atau perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.



