PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada hari ini, Selasa, 9 Juni 2026. Langkah darurat ini ditempuh setelah nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan dan menyentuh rekor terlemah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir.
Kenaikan tersebut dilakukan hanya beberapa pekan setelah BI sebelumnya menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.
Meski kebijakan agresif itu telah diterapkan, pelemahan rupiah masih berlanjut sehingga bank sentral memutuskan mengambil langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Dalam pernyataan resminya, BI menyebut nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih dalam dibandingkan perkiraan sejak RDG bulan lalu. Selain dipicu gejolak global, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta arus keluar investasi portofolio asing dari pasar Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil untuk meningkatkan daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Perry menuturkan, selama ini BI rutin mengadakan rapat mingguan setiap Selasa untuk mengevaluasi proyeksi dan keputusan yang telah dibuat Dewan Gubernur.
“Dalam berbagai evaluasi hari ini kami melihat pelemahan rupiah melebihi yang kami proyeksikan dulu. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ucapnya kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPR pada Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Perry, hal tersebut sudah sejalan dengan Undang-Undang dan praktik yang dijalankan BI selama ini.
Kenaikan BI-Rate menjadi 5,5 persen diharapkan bisa menguatkan nilai tukar rupiah. Langkah tersebut juga diharapkan bisa menarik investasi asing untuk masuk ke pasar uang domestik.
Selain itu, Perry menyebut langkah tersebut ditempuh juga agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.
BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen.
“Kenapa 10 persen? Itu sebanding dengan salah satunya kewajiban investor asing untuk membayar pajak. Kalau investor asing beli SBN (Surat Berharga Negara) atau SRBI di Indonesia mereka kena pajak rata-ratanya sekitar 10 persen,” ucap Perry.
Kemudian BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Terakhir, BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing.
Nilai tukar rupiah pada Selasa pagi dibuka sebesar Rp18.134 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pada Selasa Sore, nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan 129 poin atau 0,72 persen menjadi Rp 18.058 per dolar AS.



