25.9 C
Jakarta
Wednesday, April 8, 2026
spot_img

Fenomena Langka di Agam, Ada Bunga Bangkai Raksasa Mekar dan Jadi Magnet Turis Asing

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Fenomena mekarnya bunga bangkai raksasa kembali terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kejadian langka ini langsung menyedot perhatian wisatawan, termasuk turis asing yang datang dari berbagai negara untuk menyaksikan keunikan flora endemik tersebut.

Bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum dilaporkan mekar sempurna di kawasan Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh. Tanaman langka ini tumbuh di lahan perkebunan milik warga di Batang Palupuh dan hanya mekar dalam periode tertentu yang sangat singkat.

Pegiat wisata setempat, Joni Hartono, mengatakan bahwa kondisi bunga saat ini berada pada fase mekar penuh. Namun, fase tersebut diperkirakan hanya bertahan beberapa hari sebelum akhirnya layu dan membusuk.

“Bunga dalam kondisi mekar sempurna dan beberapa hari ke depan akan layu serta membusuk,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan bunga langka ini menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk datang langsung ke lokasi.

Tercatat belasan wisatawan dari berbagai negara seperti Malaysia, Rusia, dan Prancis telah datang langsung ke lokasi untuk menyaksikan flora endemik ini. Mereka sangat antusias melihat keajaiban alam Sumatera yang hanya mekar dalam waktu sangat singkat.

Fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi di Palupuh. Pada akhir Maret 2026, bunga bangkai jenis sama juga mekar di Padang Hijau, tidak jauh dari lokasi saat ini.

Ketika itu, pengunjung datang dari Ceko, Slovenia, Rusia, Inggris, hingga Amerika Serikat.

“Setelah saya promosikan ke biro perjalanan dan hotel, puluhan wisatawan datang ke dua lokasi bunga bangkai tersebut,” ujarnya.

Bunga tersebut diketahui hanya mekar setiap tiga hingga lima tahun sekali. Setelah mencapai fase mekar sempurna, bunga raksasa tersebut biasanya akan segera layu dalam beberapa hari.

Fenomena langka ini juga menarik perhatian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, Ade Putra, menegaskan bahwa bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum merupakan flora langka yang berstatus dilindungi. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ade menegaskan bahwa bunga ini tidak boleh dirusak, dan pengunjung diimbau menjaga jarak serta mengikuti aturan konservasi selama berada di lokasi.

Adapun Dinas Pariwisata setempat berharap fenomena ini dapat terus meningkatkan angka kunjungan turis ke daerah. Promosi intensif mengenai kekayaan hayati Agam akan terus dilakukan guna menarik minat pasar global.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles