28.4 C
Jakarta
Sunday, June 7, 2026
spot_img

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Jadi Sorotan Dunia, DPR-Mendiktisaintek Segera Lakukan Investigasi

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Dugaan pemalsuan riset ilmiah oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi internasional di Denmark menjadi sorotan luas, mulai dari pemerintah hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu dinilai dapat mencoreng integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum ilmiah dunia.

Kasus tersebut mencuat dalam ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang digelar di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026. Sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang diduga terindikasi menggunakan data fabrikasi dan konten berbasis kecerdasan buatan (AI).

Dugaan itu pertama kali ramai setelah oleh Wa Ode Dwi Daningrat, yang merupakan peneliti Indonesia yang berkiprah di bidang clinical medicine di University of Oxford mengungkap adanya kejanggalan dalam abstrak penelitian yang dipresentasikan di konferensi tersebut. Selain data yang dianggap tidak valid secara ilmiah, muncul pula dugaan pemalsuan identitas oleh salah satu peserta saat melakukan presentasi di depan ribuan ilmuwan dunia.

Peristiwa ini pun mendapat sorotan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut. Kemdikti disebut melakukan pendalaman terkait dugaan riset palsu yang dilakukan oleh WNI tersebut.

“Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” kata Brian saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Brian menjelaskan, pemerintah sedang menelusuri status para pihak yang diduga terlibat, termasuk afiliasi institusi yang digunakan saat mengikuti konferensi internasional tersebut. Berdasarkan informasi awal, nama-nama yang disebut tidak terindikasi sebagai dosen maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,” ucapnya.

Namun demikian, Brian mengungkapkan bahwa kasus ini juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian,” lanjutnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, hingga sistem penjaminan mutu akademik yang melibatkan Kemdiktisaintek dan BRIN.

Sorotan keras juga turut datang dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah melakukan investigasi secara objektif dan transparan agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi publik yang merugikan dunia akademik Indonesia.

“Peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konferensi ISPPD di Denmark tentu harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum internasional,” kata Hetifah dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Ia juga menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto yang menyebut pihak yang diduga terlibat bukan dosen maupun peneliti aktif. Menurutnya, hal itu tidak berarti menutup proses pendalaman lebih lanjut.

Menurut Hetifah, dugaan manipulasi data dan pelanggaran etika akademik harus ditangani serius karena menyangkut reputasi Indonesia di tingkat internasional.

Ia juga menilai klarifikasi langsung dari pihak yang dituduhkan penting dilakukan agar persoalan dapat dipahami secara utuh.

“Kami pada prinsipnya mendorong investigasi yang objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung dari para WNI yang dituduhkan juga penting dilakukan untuk memastikan persoalan secara utuh, termasuk menelusuri apakah benar terjadi pelanggaran etik akademik, kesalahan administratif, atau bahkan kesalahpahaman dalam proses konferensi tersebut,” tutur dia.

Hetifah juga menekankan pentingnya menjaga standar integritas dalam dunia akademik agar reputasi riset nasional tetap terjaga di tingkat global.

“Kami tentu berharap, dunia akademik, tetap menjaga standar integritas tinggi, karena reputasi riset nasional merupakan bagian penting dari daya saing bangsa di tingkat global,” jelasnya.

Tanggapan ITB dan UNY

Kasus dugaan pemalsuan riset oleh WNI di Denmark pun berbuntut panjang. Beberapa periset yang diduga terlibat dalam skandal ini adalah Rifaldy Fajar, Prihantini, hingga Rini Winarti.

Kini, dua universitas pun telah buka suara terkait kasus ini lantaran ada dugaan bahwa WNI tersebut berstatus sebagai alumni.

Adapun kampus yang dimaksud yakni Institus Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Salah satu pelaku yakni Prihantini dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, terdaftar sebagai alumni di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Saat dikonfirmasi, pihak ITB membenarkan Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) ITB angkatan 2020.

Yang bersangkutan sudah lulus tahun 2022 dan kini sudah tidak lagi menjadi bagian dari kampus Ganesha tersebut.

Dekan FMIPA ITB, Asep Patah mengatakan, materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi internasional terebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB.

Adapun tesis Prihantini saat menempuh studi Magister di ITB berjudul ‘Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring’.

“ITB menyatakan sikap bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian, jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Menurutya, ITB tidak mentoleransi segala bentuk plagiarisme, manipulasi hasil, maupun pelanggaran etika ilmiah lainnya.

“ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian,” tegasnya.

Disisi lain, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga turut buka suara terkait adanya dugaan keterlibatan dua alumninya dalam kasus dugaan pemalsuan riset untuk mengikuti konferensi ilmiah di Copenhagen, Denmark.

Pihak kampus mengaku tengah mendalami identitas dua nama yang ramai dibicarakan sebagai alumni UNY di media sosial, yaitu Rifaldy Fajar dan Prihantini.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengatakan pihaknya menemukan dua nama tersebut ada dalam basis data alumni FMIPA UNY.

Nur menjelaskan nama Rifaldy tercatat sebagai angkatan 2014 FMIPA dan dinyatakan lulus tiga tahun setelahnya.

Sementara, nama Prihantini tercatat merupakan lulusan tahun 2018. Ia masuk sebagai mahasiswa FMIPA UNY pada tahun 2015.

Terkait sanksi jika terbukti melakukan pemalsuan riset, Nur mengungkapkan hal tersebut masih perlu untuk didiskusikan dengan pihak-pihak di internal UNY.

“Intinya, jika benar keduanya alumni, perlu kami diskusikan dengan pimpinan, komite etik dan pihak terkait untuk mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles