26.2 C
Jakarta
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Izin Tak Kunjung Kelar, Menkeu Purbaya Tindak Lanjuti Aduan Pengusaha di KEK Galang Batang

PETISI BRAWIJAJAYA MEDIA, JAKARTA – Lambatnya proses perizinan kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan langsung menindaklanjuti hambatan izin yang menghambat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kepulauan Riau.

Permasalahan tersebut mencuat dalam sidang debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (9/4/2026). Forum ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala investasi yang belum terselesaikan.

Dalam sidang tersebut, perwakilan PT GBKEK Industri Park mengeluhkan proses perizinan pelepasan dan perubahan fungsi kawasan hutan yang telah diajukan sejak 2022, namun hingga kini belum juga rampung. Kondisi ini dinilai menghambat pengembangan KEK Galang Batang secara optimal.

“Izin tak kunjung keluar menyebabkan investor kami hengkang karena terlalu lama menunggu dan perizinan-perizinan lainnya terhambat. Momentum investasi juga bisa menurun atau hilang, penyerapan tenaga kerja menjadi lambat,” ungkap perwakilan PT GBKEK Industri Park, Song Jianbo.

Song menjelaskan, jika seluruh perizinan tuntas, KEK Galang Batang diproyeksikan mampu merealisasikan tambahan investasi hingga Rp 120,5 triliun pada 2027. Proyek di kawasan ini dirancang sebagai kawasan industri pengolahan bauksit dan produk turunannya dengan potensi penyerapan hingga 110.000 tenaga kerja.

Namun, saat ini pembangunan pelabuhan masih terganjal izin penggunaan kawasan hutan seluas 80,98 hektare di Kementerian Kehutanan.

“Sampai 2027, kalau perizinannya semua selesai, kita rencanakan untuk bisa realisasi investasi sampai Rp 120 triliun tambahan. Dan ini penting karena memang industri aluminium yang akan kami lakukan ini akan mempunyai juga hilirisasi yang akan ditampung di kawasan industri tersebut. Dan tenaga kerja yang diharapkan bisa terserap sampai tahun 2027 itu 110.000 orang,” ucap Song.

“Karenanya kami berharap dengan koordinasi aduan kanal debottlenecking Satgas P2SP ini bisa dihasilkan keputusan konkret kapan izin itu bisa terbit,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hambatan birokrasi berlarut-larut. Ia meminta koordinasi antar-instansi dipercepat tanpa mengabaikan aspek teknis dan hukum.

Ia bahkan langsung memberikan tenggat waktu kepada kementerian terkait untuk segera menyelesaikan proses perizinan.

“Nanti dua minggu kami akan ngecek sudah keluar belum izin untuk pemakaian lahan tadi. Kalau gak ada kemajuan, kasih tahu kami,” tegas Purbaya.

Menanggapi itu, Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Kementerian Kehutanan Beni Raharjo mengatakan terdapat 370 hektare (Ha) pelepasan kawasan hutan yang sudah selesai di KEK Galang Batang pada 2025.

Dalam prosesnya, terdapat permohonan perubahan fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi untuk areal penimbunan red mud atau limbah hasil produksi bauksit menjadi alumina. Ini yang menurut Kementerian Kehutanan memerlukan waktu.

“Total 61 Ha yang bisa jalan di perubahan fungsi. Kalau dari kami, dari direktorat yang kami handle insya Allah sebentar. Selain (perlu) telaahan teknis di kami, ada telaahan hukum biro hukum, baru kebijakan di Pak Menteri (Kehutanan). Untuk menaikkan SK (surat keputusan) dua mingguan kalau tidak ada hambatan-hambatan ini,” ucap Beni.

Sebagai catatan, pemerintah membuka kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk menampung aduan hambatan yang dialami oleh dunia usaha. Melalui mekanisme sidang rutin, setiap aduan pelaku usaha dibahas secara terbuka untuk menghasilkan solusi konkret.

Para pelaku usaha untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi pada laman lapor.satgasp2sp.go.id guna melaporkan hambatan investasi di lapangan demi menjamin kepastian investor soal keamanan berinvestasi di Indonesia.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles