PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram (kg) menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan tersebut tercatat sebesar 18,75 persen dari harga sebelumnya Rp192 ribu per tabung.
Harga baru ini berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Sementara untuk daerah lain, harga disesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing wilayah.
Selain LPG 12 kg, Pertamina juga menyesuaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg. Harga tabung jenis ini naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung atau sekitar 18,89 persen di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 April 2026. Ini merupakan penyesuaian harga pertama sejak November 2023, di mana saat itu harga justru sempat mengalami penurunan.
Keputusan ini sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar energi global. Saat harga diturunkan pada November 2023, Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mengevaluasi tren Contract Price Aramco (CPA).
“Penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah,” ujar Irto dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, sebelumnya menyampaikan bahwa kenaikan harga LPG juga dipengaruhi oleh melonjaknya harga minyak dunia.
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Harga Minyak Mentah Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 102,26 dolar AS per barel, meningkat 33,47 dolar AS dibandingkan Februari.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kenaikan ini tidak lepas dari tekanan dinamika geopolitik global. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah berdampak pada terganggunya pasokan energi dunia, termasuk jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen distribusi minyak dunia.
“Kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia,” jelas Laode.
Selain itu, serangan terhadap berbagai fasilitas energi di kawasan Timur Tengah juga memperburuk kondisi pasokan global.
Dampak bagi Masyarakat
Kenaikan harga LPG nonsubsidi dikhawatirkan akan berdampak pada beban rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada energi tersebut. LPG 12 kg sendiri umumnya digunakan oleh kelompok masyarakat menengah ke atas serta sektor usaha non-subsidi.
Meski demikian, pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga sehingga tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.



