PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan menuai perhatian dari kalangan legislatif. Sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang membawahi bidang pendidikan, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa didukung perencanaan pendidikan yang matang.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan dalam kunjungan kenegaraannya saat bertemu dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, pada Kamis (28/5/2026) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut telah menginstruksikan agar Bahasa Prancis diajarkan di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan kerja sama pendidikan antara kedua negara.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, mempertanyakan kesiapan sumber daya pendidikan, khususnya ketersediaan tenaga pengajar yang mampu mengajarkan Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia. Menurutnya, kondisi setiap sekolah berbeda dan tidak semuanya memiliki guru dengan kompetensi bahasa asing yang sama.
Ledia menjelaskan bahwa selama ini mata pelajaran bahasa asing di banyak sekolah masuk dalam kategori muatan lokal atau program pilihan.
Karena itu, penerapan Bahasa Prancis secara luas membutuhkan kajian mendalam terkait ketersediaan guru, kurikulum, serta dukungan sarana pembelajaran.
“Bisa jadi satu sekolah memiliki sumber daya untuk bahasa Mandarin, bahasa Korea, atau bahasa Jepang, tetapi bukan Bahasa Perancis. Maka, setiap sekolah punya kondisi yang berbeda-beda,” kata Ledia saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).
Ledia tak masalah bila sekolah disarankan belajar Bahasa Prancis, bila sumber dayanya ada.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah menerapkan rencana tersebut secara bertahap. Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting, namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” kata Lalu.
Sebelumnya saat menjamu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Jakarta pada 23 Oktober 2026 lalu, Prabowo juga mengaku ingin menerapkan Bahasa Portugis sebagai salah satu disiplin bahasa yang akan diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Bahasa Portugis diketahui merupakan bahasa utama yang dipakai bangsa Brasil setelah lepas dari kolonialisme Portugal pada abad ke-19 silam.
Masih tahun lalu juga, pada April 2026, Prabowo ingin para siswa belajar bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Menurut Lalu, wacana penerapan pengajaran Bahasa Portugis di sekolah hingga kini juga belum ditindaklanjuti. Tapi, kini sudah ada arahan Prabowo untuk pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah RI.
Lalu berharap agar keinginan Prabowo sebagai presiden, bukan hanya sebagai bagian dari diplomasi internasional, sehingga dalam penerapannya tanpa perencanaan yang matang.
Disisi lain, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berpandangan, jangan sampai sekolah dibebani kebijakan baru tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai.
“Terkait arahan Presiden untuk memperluas pembelajaran Bahasa Perancis, perlu ada kejelasan implementasi di sekolah mengingat penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga baru dijalankan tahun ini,” ujar Hetifah.
Menurut Hetifah, keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan, tetapi oleh kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa.
Oleh karena itu, kata politikus Golkar ini, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan berjalan bertahap dan realistis.
Dia memastikan pihaknya akan meminta penjelasan Kemendikdasmen terkait wacana pengajaran bahasa asing tersebut. Komisi X DPR, akan meminta penjelasan dari pemerintah dalam rapat kerja (raker) terdekat dengan jajaran Kemendikdasmen.



