PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat, 5 Juni 2026.
Berdasarkan data platform pemantau kualitas udara IQAir yang diperbarui pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 177 dengan status tidak sehat.
Polutan utama yang mendominasi adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 92 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang batas aman harian yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 15 per meter kubik. Data IQAir menunjukkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada pada level tidak sehat.
Kondisi tersebut menempatkan Jakarta di jajaran kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia pada hari itu, hanya berada di bawah satu kota lain yang mencatatkan tingkat polusi lebih buruk.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dengan angka 179, urutan ketiga Kathmandu (Nepal) dengan angka 140, urutan keempat Wuhan (China) dengan angka 137 dan urutan kelima Kampala (Uganda) dengan angka 128.
Situs tersebut menyebut, untuk kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Dengan kondisi udara yang masih dalam kategori tidak sehat, warga Jakarta diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada pagi hari ketika konsentrasi polutan berada di puncaknya.
Aktivitas fisik berat seperti olahraga lari atau bersepeda di luar ruangan sebaiknya ditunda hingga kualitas udara membaik.
Bagi yang terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan masker respirator jenis N95 atau KN95 sangat dianjurkan.
Masker jenis ini mampu menyaring partikel halus PM2.5 secara efektif, berbeda dengan masker kain biasa yang tidak memberikan perlindungan memadai terhadap polutan berukuran sangat kecil tersebut.
Selain itu, warga juga disarankan untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup rapat jendela dan pintu, serta menggunakan alat penyaring udara.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan kardiovaskular dianjurkan untuk tidak keluar rumah sepanjang hari ini.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respon cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.
Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
Warga juga dapat memantau perkembangan kualitas udara secara real-time melalui situs IQAir atau aplikasi BMKG.



