PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna memperkuat berbagai program strategis yang dinilai mampu meningkatkan nilai tambah industri nasional dan memperkuat daya saing manufaktur Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Menurut Agus, tambahan anggaran diperlukan agar target pembangunan industri nasional yang telah ditetapkan sebesar 7,55% tetap dapat tercapai di tengah keterbatasan ruang fiskal yang tersedia.
“Pada tahun 2027 kami memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 2,01 triliun atau turun sebesar Rp 488,16 miliar setara 19,5% dibandingkan pagu awal tahun 2026,” ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Penurunan anggaran semakin berat karena porsi belanja pegawai dan operasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya, alokasi yang dapat digunakan untuk program pengembangan industri menjadi semakin terbatas.
“Kalau kita lihat dari tahun 2023 hanya 25%, kalau kita lihat dari anggaran indikatif 2027 meningkat ke 73,19%. Artinya belanja non-operasional yang sebelumnya 74,365 turun menjadi sekitar 26,81 persen,” jelasnya.
Karena itu Kemenperin mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah dan DPR.
“Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,59 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing program hilirisasi, penguatan industri kecil menengah pengembangan sumber daya manusia industri serta transformasi industri nasional,” kata Agus.
Secara rinci, program yang mendapat usulan tambahan anggaran adalah restrukturisasi mesin dan peralatan industri sebesar Rp 202 miliar.
Selanjutnya, pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hilirisasi industri sebesar Rp 162,55 miliar.
Agus mengatakan tambahan anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat industri kecil dan menengah. Program tersebut meliputi fasilitasi pengembangan produk, standar produk, dan akses pasar bagi IKM sebesar Rp136,62 miliar.
Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk program restart industri kecil dalam rangka penanganan pascabencana sebesar Rp120,51 miliar.
Selain itu, program penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah diusulkan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp78 miliar.
Di bidang pendidikan dan pengembangan SDM, Kemenperin mengusulkan tambahan Rp 71,49 miliar untuk renovasi gedung dan pengadaan sarana pendidikan vokasi, Rp 71,06 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi, serta Rp 63 miliar untuk pelatihan vokasi industri.
“Serta yang terakhir, pengembangan sistem informasi industri sebesar Rp 55,95 miliar. Ini tentu detail atau apa yang akan dilakukan,” tutup Agus.



