PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membantah isu yang menyebut pemerintahannya tidak ramah terhadap investor asing atau berencana mengusir modal luar negeri dari Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).
Kehadiran Presiden di Munas HIPMI XVIII ini dilakukan usai melakukan kunjungan kerja meresmikan RSUD Kiai Haji Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Menurut Presiden, berbagai spekulasi yang berkembang tidak sesuai dengan kondisi aktual investasi di Indonesia.
“Ada yang mengatakan Prabowo tidak suka dan nanti akan mengusir investor-investor asing. Ternyata tidak seperti itu,” katanya.
Sebaliknya, Prabowo justru kerap bertemu dengan para investor asing. Dalam pertemuan itu, Prabowo mengajak para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Saya bertemu banyak investor-investor yang akan masuk,” kata Prabowo.
Kepala negara mengingatkan kalau pengusaha merupakan kunci kebangkitan suatu bangsa. Sebab, pengusaha yang akan menciptakan lapangan kerja.
“Para pengusaha kunci dari kebangkitan suatu bangsa. Saudara yang akan menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Pemerintah menekankan bahwa setiap investor wajib mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri tanpa pengecualian. Penegakan hukum menjadi instrumen kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Presiden Prabowo mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu di dalam negeri yang justru merasa nyaman dengan kondisi tanpa kepastian hukum demi menjalankan bisnis secara ilegal. Praktik-praktik bisnis yang tidak teratur inilah yang menjadi target penertiban aparat penegak hukum.
“Karena itu pemerintah harus membuat keadaan yang baik untuk para pengusaha. Keadaan yang baik itu antara lain hukum harus kita tegakkan. Kalau kita tidak tegakkan hukum yang terjadi adalah hukum rimba, hukum liar, hukum yang terjadi adalah hukum berdasarkan kekuatan dan di ujungnya tidak baik bagi kita semua,” ujarnya.
Presiden menegaskan bahwa setiap kerja sama investasi tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat Indonesia. Keseimbangan antara hubungan baik dengan negara mitra dan kedaulatan ekonomi nasional menjadi landasan utama kebijakan pemerintah.



