PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax kembali memicu kekhawatiran di berbagai sektor ekonomi. Pelaku industri pariwisata, logistik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menilai lonjakan biaya operasional akibat kenaikan harga BBM berpotensi menekan daya saing usaha dan mengurangi daya beli masyarakat.
Adapun PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian harga ini dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026 di tengah lonjakan harga energi global dan meningkatnya tekanan terhadap anggaran subsidi energi nasional.
Ekonom Universitas Paramadina sekaligus Ketua DPP PKS, Handi Risza, menilai kenaikan harga BBM jenis Pertamax akan memberikan tekanan signifikan pada sektor-sektor yang bergantung pada transportasi darat. Sektor yang paling terdampak antara lain logistik dan distribusi barang, transportasi penumpang, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, travel, serta UMKM.
Menurut Handi, kelompok kelas menengah akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
“Dengan kenaikan harga Pertamax sebesar Rp3.950 per liter, pengguna yang mengonsumsi 100 liter per bulan harus menanggung tambahan biaya sekitar Rp395 ribu per bulan. Jika konsumsi mencapai 150 liter per bulan, beban tambahan dapat mendekati Rp600 ribu per bulan,” ujar Handi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Handi menilai kenaikan biaya energi tersebut diperkirakan akan mengurangi kemampuan belanja rumah tangga, khususnya untuk kebutuhan non-esensial. Akibatnya, sektor yang mengandalkan konsumsi kelas menengah seperti ritel, restoran, hiburan, dan pariwisata berpotensi mengalami perlambatan permintaan.
Lebih lanjut, Handi mengatakan, meskipun kenaikan Pertamax tidak akan berdampak sebesar kenaikan BBM subsidi terhadap inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. Namun, kenaikan harga yang mencapai lebih dari 32 persen tetap berisiko melemahkan daya beli kelas menengah dan mendorong perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi, yang pada akhirnya dapat menambah beban anggaran negara.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai insentif, seperti dukungan bagi transportasi publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengurangan pajak guna menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat kelas menengah.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi bisa membebani pelaku usaha dan masyarakat sekaligus. Biaya operasional menjadi yang paling terdampak.
Bagi dunia usaha akan semakin menambah beban operasional dan semua sektor usaha mulai dari kelas besar sampai UMKM Mikro akan merasakan dampak kenaikan BBM Non Subsidi ini,” kata Sarman.
Menurut dia, sektor usaha jasa angkutan serta UMKM menjadi yang paling terdampak kenaikan penyesuaian harga BBM Pertamax ini. Kenaikan biaya operasional tadi, dikhawatirkan semakin menekan margin keuntungan pengusaha hingga harus menaikkan harga produknya.
“Kenaikan biaya logistik, dan biaya operasional akan mempengaruhi harga ditingkat konsumen. Karena pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan BBM nya banyak mempergunakan non subsidi,” tutur Sarman, saat dihubungi pada Rabu, (10/6/2026).
Terpisah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (10/6/2026).
Disisi lain, para pelaku industri pariwisata menilai kenaikan harga Pertamax akan memberikan dampak langsung terhadap biaya operasional sektor wisata, terutama pada transportasi yang menjadi komponen terbesar dalam paket perjalanan.
Owner Kaloka Tour, Erna Saenah, menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan wisata kini menggunakan Pertamax setelah pembatasan penggunaan BBM subsidi.
Karena itu, kenaikan harga BBM dinilai sangat membebani pelaku usaha travel yang saat ini juga masih menghadapi tekanan akibat penurunan jumlah wisatawan, kebijakan efisiensi, dan kenaikan harga tiket pesawat sekitar 17 persen.
Menurut Erna, biaya transportasi menyumbang sekitar 50 persen dari total biaya paket wisata. Akibatnya, kenaikan harga BBM hampir pasti akan mendorong kenaikan tarif transportasi dan harga paket wisata.
Dampaknya juga akan menjalar ke sektor perhotelan karena biaya distribusi bahan makanan dan kebutuhan operasional hotel berpotensi meningkat, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan tarif kamar hotel.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran karena banyak pelaku usaha pariwisata telah mempublikasikan harga paket wisata untuk satu tahun ke depan melalui berbagai kegiatan promosi, sehingga penyesuaian harga menjadi tantangan tersendiri.
Pandangan serupa disampaikan oleh Andri Setiawan, Owner PT Paradise Bintang Bali, yang menilai kenaikan Pertamax akan berdampak langsung pada layanan transportasi wisata, khususnya kendaraan premium yang banyak digunakan wisatawan. Menurutnya, kenaikan biaya operasional akan mendorong kenaikan tarif transportasi wisata.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar agar dampak terhadap sektor riil tidak semakin besar.



