PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas rencana kerja dan pagu anggaran kementerian/lembaga tahun 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun depan mencapai Rp10,93 triliun.
Tito memaparkan, tambahan anggaran dinilai diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, penguatan tata kelola pemerintahan daerah, serta pelaksanaan sejumlah program strategis yang melibatkan pemerintah daerah.
Menurut Tito, pagu indikatif yang diberikan pemerintah masih belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan program dan kegiatan Kemendagri pada 2027. Karena itu, pihaknya meminta dukungan DPR agar usulan tambahan anggaran tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.
“Pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp 4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu. Dari data tersebut, dan melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp 6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp 10,93 triliun,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.
Menurut Tito, usulan anggaran tersebut sudah mencakup berbagai komponen belanja, mulai dari dukungan manajemen, layanan sarana dan prasarana, hingga penguatan pengelolaan keuangan dan aset negara.
Pada sektor layanan manajemen, Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp398,5 miliar yang akan digunakan untuk mendukung layanan umum, operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada 12 komponen dan 37 satuan kerja.
Untuk layanan sarana dan prasarana, Kemendagri menganggaran sebesar Rp72,8 miliar, termasuk untuk pemeliharaan fasilitas perkantoran dan penggantian barang milik negara yang mengalami kerusakan berat.
Tito juga menyoroti pentingnya pengamanan aset negara di lingkungan Kemendagri. Untuk itu, pihaknya menganggaran Rp27,1 miliar guna mendukung pengelolaan keuangan dan aset, termasuk sertifikasi tanah milik kementerian.
“Karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu,” jelas mantan Kapolri ini.
Lebih jauh, Tito turut mengungkapkan rencana pemanfaatan pinjaman luar negeri untuk program penanganan sampah daerah melalui proyek Local Service Delivery Improvement Project yang telah dibahas bersama World Bank.
Kemendagri pun mengalokasikan anggaran Rp444,5 miliar untuk program tersebut guna membantu daerah-daerah yang belum masuk dalam skema penanganan sampah yang dikerjakan oleh Danantara.
“Ini akan bisa membantu, jadi ada 34 aglomerasi yang ditangani oleh danantara, tapi masih banyak daerah-erah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita, Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian LH,” katanya.
Kemudian, salah satu fokus utama dalam usulan tambahan anggaran tersebut adalah penguatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Kemendagri mengusulkan agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan data kependudukan dapat dimanfaatkan kembali untuk memperkuat layanan publik berbasis data kependudukan.
“Kemudian penerimaan negara bukan pajak yang bersumber dari pemanfaatan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil, kami usulkan dapat dimanfaatkan sebanyak Rp 651,7 miliar,” jelasnya.
Tito mengungkapkan selama ini penerimaan PNBP dari pemanfaatan data kependudukan sebenarnya cukup besar. Namun, hanya sebagian kecil yang kembali digunakan oleh Kemendagri.
“Di tahun sebelumnya, itu kita dapat PNBP di atas Rp 800 miliar, tapi yang dikembalikan ke Kemendagri umumnya lebih kurang Rp150 miliar,” ujar Tito.
“Kami menyarankan agar dapat digunakan oleh Kemendagri itu sebanyak Rp 651 miliar, yang akan digunakan untuk penguatan layanan publik, terutama Dukcapil, terutama yang kami betul-betul sangat konsen karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil,” sambung dia.
Selain itu, Kemendagri juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk program insentif fiskal daerah.
Program ini dirancang untuk memperkuat sistem reward and punishment serta mendorong iklim kompetisi antar daerah.
“Selanjutnya, kami juga mohon dengan segala hormat dukungan dari pimpinan dan segenap anggota Komisi II,” pungkas Tito.



