PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencopot papan baliho promosi film horor “Aku Harus Mati” setelah menuai sorotan dan kritik dari Masyarakat lantaran membuat publik tak nyaman.
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan film bertulisan ‘Aku Harus Mati’ dengan latar belakang makhluk berwarna biru bermata merah.
“Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro),” kata Satriadi ketika dihubungi, Minggu (5/4).
Ia menyebut sejauh ini ada tiga titik lokasi yang sudah diturunkan, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11 atau kawasan Jembatan Gantung, Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Saat ini baru ada tiga ya yang kita turunkan. Kalau memang ada informasi lagi kita akan lakukan penurunan,” katanya.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan langkah ini bentuk kehadiran pemerintah menjaga kenyamanan warga di ruang publik.
Pihaknya juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya.
Yustinus menekankan, ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak yang rentan terhadap paparan visual tertentu.
Setiap materi komunikasi yang ditayangkan di ruang publik harus memperhatikan unsur kepantasan serta potensi dampak psikologis yang dapat dirasakan masyarakat.
“Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta.
Tanggapan Produser Film
Sementara itu, produser film Aku Harus Mati, Iwet Ramadhan, memberikan klarifikasi terkait penurunan materi iklan tersebut.
Iwet mengatakan bahwa pemurunan materi bukan karena adanya tekanan namun memang sudah sesuai dengan jadwal strategi pemasaran yang telah disusun.
Meskipun billboard tersebut menuai respons beragam, pihak rumah produksi menegaskan bahwa mereka tetap memegang teguh aturan yang berlaku.
Iwet menyatakan seluruh materi promosi termasuk desain billboard yang kontroversial, telah melewati proses penilaian resmi dari lembaga pemerintah sebelum dipasang ke publik.
“Seluruh cast itu mengapresiasi yang sangat dalam kepada Lembaga Sensor Film dan juga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kenapa? Karena semua materi kita sudah dievaluasi sama mereka, sudah dievaluasi lalu kemudian diberikan persetujuan,” kata Iwet Ramadhan dalam wawancara virtual, Sabtu (4/4/2026).
Mengenai tudingan pihak rumah produksi bersikap acuh terhadap sensitivitas masyarakat, Iwet Ramadhan menyatakan mereka memilih untuk tidak bersikap reaktif di media sosial.
Baginya, mengikuti aturan main dan fase promosi yang legal jauh lebih penting ketimbang terlibat dalam perselisihan yang berpotensi menjadi blunder bagi filmnya.
“Kita tidak mau reaktif menanggapi isu-isu yang terjadi. Kenapa? Karena kalau misalnya kita reaktif, kita bergerak secara sporadis, malah nanti blunder gitu. Sehingga balik lagi kan nggak elok kalau kita perangnya di sosmed. Jadi makanya kita betul-betul ikuti aturan, kita ikuti fase-fasenya baru kemudian setelah semuanya beres ya kita bicara,” terangnya.
Ia berharap publik bisa menyaksikan langsung film tersebut di bioskop untuk memahami pesan moral yang ingin disampaikan. Penurunan billboard ini sekaligus menandai peralihan fokus promosi mereka.
“Menilai hanya dari judul itu tidak akan mendapatkan seluruh pesan yang disampaikan lewat film ini. Kita lihat dulu, kita pelajari baru kemudian kita bisa ngomong atau nge-judge,” pungkasnya.



