26.2 C
Jakarta
Monday, April 6, 2026
spot_img

Dituding Jadi Donatur di Kasus Ijazah Jokowi, JK Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Hari Ini

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan akan melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini terkait pernyataan Rismon yang menuding bahwa JK mendanai penelitian Roy Suryo cs mengenai keaslian kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” ujar JK di kediamannya di Jakarta, Minggu 5 April 2026.

Menurut JK laporan tersebut bakal diwakilkan oleh kuasa hukumnya untuk membuat laporan di Bareskrim Polri, hari ini Senin (6/4/2026).

Dalam kesempatan yang sama, JK membantah dirinya pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.

Tak hanya itu, ia mengatakan pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” tuturnya.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tegas Jusuf Kalla.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut kliennya sebenarnya enggan mengurusi hal yang dianggap “remeh temeh”. Namun, karena pernyataan Rismon telah menjadi perhatian publik dan menyangkut nama baik JK, pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum.

“Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” ucap Abdul Haji.

Dengan demikian, polemik terkait dugaan ijazah Jokowi kembali memasuki babak baru, kali ini melibatkan laporan resmi dari Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar.

Sebelumnya Isu tersebut beredar di media sosial melalui sebuah video yang menarasikan tuduhan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar.

Dalam narasi itu, Rismon disebut menuduh Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

Dalam video yang beredar, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal. Setelah itu, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon.

“Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut,” bunyi video tersebut.

Namun, keaslian video tersebut masih belum dapat dipastikan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles