26.6 C
Jakarta
Friday, April 10, 2026
spot_img

Menhub Dudy Minta Warga Laporkan Dugaan Pungli Transportasi Lewat Media Sosial

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor transportasi melalui media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan pungli dalam layanan mudik gratis, khususnya pada moda transportasi laut saat periode angkutan Lebaran 2026 yang terjadi di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam laporan awal, disebutkan adanya permintaan sejumlah uang kepada calon penumpang yang seharusnya mendapatkan layanan gratis.

“Kemenhub (Kementerian Perhubungan) punya media sosial, dilaporkan saja sehingga itu bisa sebagai bahan evaluasi dan juga investigasi kita. Jadi jangan segan-segan, ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu aja,” kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis, (9/10/2026) malam.

Menurut Dudy, pelaporan melalui media sosial dinilai sebagai cara cepat dan efektif untuk membantu pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan kualitas layanan transportasi publik.

Kementerian Perhubungan, lanjutnya, membutuhkan laporan yang disertai bukti kuat seperti foto atau video agar proses investigasi dapat dilakukan secara akurat dan menyeluruh.

“Kalau seperti itu tolong disampaikan ke kita kapan kejadiannya, kapalnya apa, segala macam. Penumpangnya jangan diam aja. Nggak apa-apa di-upload aja ke medsos segala macam, jadi kita bisa tindak lanjuti gitu,” tutur Menhub.

Meski demikian, Dudy mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui kejadian untuk menyampaikan informasi secara rinci, termasuk waktu, lokasi, serta pihak yang terlibat.

“Harapan kami kalau ada terjadi tindak pungli dan sebagainya, ini kan media sosial bisa menjadi tempat untuk melaporkan,” kata Menhub.

Dudy menegaskan masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan dugaan pungli. Ia memastikan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Kemenhub untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti guna meningkatkan kualitas layanan serta mencegah terulangnya praktik pungli di masa mendatang.

“Keterlibatan publik sangat penting untuk menjaga transparansi,” ujarnya.

Dengan adanya pelaporan langsung dari masyarakat, pemerintah berharap dapat meminimalisasi praktik pungli sekaligus memastikan layanan transportasi berjalan aman, adil, dan bebas dari penyimpangan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles