PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memberikan respons cepat terkait peringatan perjalanan atau travel warning yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan bagi warganya yang hendak berkunjung ke Pulau Dewata.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyatakan pihaknya memahami kekhawatiran yang disampaikan Kedutaan Besar Korea Selatan. Namun, ia memastikan aparat keamanan terus bekerja maksimal untuk menjamin keselamatan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kami memahami keprihatinan Kedutaan Besar Korea Selatan dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman dan kami terus bekerja keras untuk memastikan setiap wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, merasa terlindungi,” tegas Kapolda Bali, pada Kamis (9/4/2026).
Menepis kekhawatiran terkait kejahatan terhadap warga negara asing (WNA), Daniel memaparkan data statistik kepolisian periode Januari hingga April 2026. Berdasarkan data tersebut, angka kriminalitas yang melibatkan warga negara asing tercatat menurun hingga 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut dinilai sebagai indikator kuat bahwa situasi keamanan di Bali tetap terkendali meski jumlah kunjungan wisatawan meningkat.
Sebagai langkah konkret, Polda Bali telah menggelar Operasi Sikat Agung pada 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Bali berhasil mengungkap 166 kasus kriminalitas dan mengamankan 181 tersangka.
Secara rinci, angka kasus kriminalitas tersebut terdiri dari:
• 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat),
• 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas),
• serta 89 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Bersama dengan itu, Polda Bali juga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Bali.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti mulai dari 6 unit mobil, 77 sepeda motor, hingga barang elektronik dan telah mengembalikan sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemilik sahnya.
Daniel mengungkap bahwa Operasi Sikat Agung Tahap 2 tengah dipersiapkan dengan fokus kepada perlindungan terhadap wisatawan asing.
Selain itu, Polda Bali menegaskan bahwa patroli keamanan kini diperketat di seluruh kawasan wisata utama yang menjadi favorit wisatawan, seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.
Menanggapi dinamika keamanan yang melibatkan orang asing, Polda Bali kini mengandalkan pengawasan terhadap warga asing melalui sistem berbasis teknologi bernama Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang diluncurkan pada 13 Maret 2026.
“Sistem ini memungkinkan pemantauan pergerakan WNA secara real-time melalui laporan hotel dan penginapan. Dengan sistem tersebut, potensi aktivitas mencurigakan dapat dideteksi lebih cepat sebagai langkah preventif,” kata Daniel.
Selain itu, layanan hotline 110 kini telah dilengkapi dengan kemampuan multibahasa, yang beroperasi 24 jam untuk memudahkan wisatawan asing melaporkan gangguan keamanan tanpa kendala bahasa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan, baik yang dilakukan oleh orang asing maupun lokal,” pungkas Daniel.
Sebelumnya, Kedubes Korea Selatan mengeluarkan travel warning yang mengimbau warganya untuk berhati-hati jika berkunjung ke Pulau Bali karena terjadi kejahatan serius yang menargetkan warga negara asing secara beruntun.
Travel warning tersebut dikeluarkan pada Rabu (01/04/2026) dengan judul “Peringatan Keamanan tentang Pencegahan Kejahatan Serius” di situs resminya.
Secara spesifik, Korea Selatan menyoroti kejahatan seperti pembunuhan, penculikan, hingga pelecehan seksual di sejumlah wilayah favorit seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu, serta meminta warga yang mengunjungi Bali untuk memerhatikan keselamatan pribadi mereka.
Otoritas Korea Selatan juga menyoroti jumlah kunjungan yang melejit tinggi namun tidak diimbangi dengan sistem keamanan khususnya kejahatan transnasional.



