PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengingatkan pemerintah agar proses rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis. Peringatan ini muncul di tengah antusiasme tinggi masyarakat terhadap program rekrutmen yang telah dibuka pemerintah sejak pertengahan April lalu.
Mufti menekankan bahwa proses seleksi harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berbasis kompetensi. Mereka mengingatkan bahwa posisi manajer Kopdes memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi lokal, sehingga tidak boleh diisi oleh individu yang dipilih berdasarkan afiliasi politik.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu. Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan,” kata Mufti dalam kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pembukaan puluhan ribu formasi manajer Kopdes patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa. Akan tetapi proses rekrutmen juga harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan secara transparan, melalui standar profesional yang ketat.
Di sisi lain, Mufti menyoroti potensi ketidakadilan jika rekrutmen dilakukan tanpa mempertimbangkan masyarakat desa yang telah lebih dulu merintis program Kopdes Merah Putih.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengingatkan agar pemerintah tetap memberikan prioritas kepada mereka yang sudah lebih dahulu terlibat dalam pengembangan Kopdes.
“Ketika pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk Kopdes. Justru yang ideal adalah menggabungkan keduanya, kapasitas profesional dan pengalaman lapangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, resmi membuka rekrutmen bagi 35.476 orang untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 15 April 2026 sampai dengan 24 April 2026. Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun jaringan koperasi desa yang ditargetkan mencapai 83.000 di seluruh Indonesia.
Syarat Pendaftaran
Adapun syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Lulusan D-3, D-4, dan S-1 dari semua jurusan.
- Memiliki IPK minimal 2,75.
- Usia maksimal 25 tahun.
- Menyiapkan dokumen berupa pasfoto terbaru berlatar biru, KTP, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bermeterai.
Cara Mendaftar
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi https://phtc.panselnas.go.id.
- Membuat akun bagi yang belum memiliki akun.
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor HP, dan alamat lengkap.
- Ikuti petunjuk yang tertera pada situs web.
- Unggah seluruh dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta.
- Proses pendaftaran akan ditutup pada tanggal 24 April 2026.
Timeline Tahapan Seleksi
- Berikut adalah jadwal serta tahapan lengkap dari proses rekrutmen ini:
- Pengumuman Seleksi: 15–24 April 2026
- Pendaftaran Seleksi: 15–24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15–25 April 2026
- Pengumuman Administrasi: 26–27 April 2026
- Jadwal Seleksi Kompetensi: 1–4 Mei 2026
- Seleksi Kompetensi: 5–14 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Kompetensi: 17–19 Mei 2026
- Jadwal Seleksi Tambahan: 20–23 Mei 2026
- Seleksi Kompetensi Tambahan: 24 Mei–7 Juni 2026
- Pengumuman Akhir: 15–17 Juni 2026



