33.8 C
Jakarta
Friday, April 24, 2026
spot_img

Wacana PPN Jalan Tol Mengemuka, Purbaya: Ekonomi Harus Tumbuh 6% Sebelum PPN Tol Diterapkan

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada termasuk soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol. Ia berjanji tidak akan menambah pajak baru sebelum ekonomi tumbuh 6%.

Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan daya beli masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan.

“Kan janji saya sama, nggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” ujar Purbaya di temui usai acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/20260).

Menurutnya, pemerintah akan menggunakan sejumlah indikator untuk menilai pemulihan ekonomi, di antaranya pertumbuhan ekonomi nasional serta tingkat kepercayaan konsumen. Meski target pertumbuhan ekonomi sering dikaitkan dengan angka 6 persen, Purbaya menyebut capaian mendekati angka tersebut sudah cukup menjadi sinyal perbaikan.

“Ya jangan 6% deket-deket juga boleh, tapi kita pastikan bahwa itu tidak menganggu arah ekonomi kalau dijalankan pajak baru,” kata dia.

Dengan demikian, rencana pengenaan PPN jalan tol masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

Meski begitu, Purbaya mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima laporan komprehensif terkait rencana pengenaan PPN tersebut. Ia menegaskan setiap kebijakan baru harus memerlukan kajian mendalam sebelum diambil keputusan.

“Harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal. Saya belum tahu sudah ada atau belum. Nanti kita beresin,” ujar Purbaya.

Ia juga mengaku belum mendapatkan informasi detail saat isu tersebut mulai beredar. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kejelasan kebijakan yang berkembang di publik.

“Sekarang tiba-tiba ada banyak isu penambahan pajak di sana-sini, saya belum baca, nanti saya lihat. Waktu itu (zaman Sri Mulyani Menkeu) juga belum diberitahu ke saya. Nanti kita beresin dengan direktorat pajak,” katanya.

Sebagai informasi, wacana penerapan PPN pada jalan tol tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles