PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza bukan merupakan kasus penculikan maupun penyanderaan.
Ia menyebut insiden tersebut sebagai bentuk intersepsi terhadap kapal bantuan kemanusiaan yang mencoba memasuki wilayah blokade Israel.
Menurut Sugiono, kapal-kapal misi kemanusiaan tersebut diintersepsi karena Israel melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut, termasuk untuk membawa bantuan kemanusiaan
“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan begitu ya. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Lebih jauh, Menlu Sugiono membeberkan bahwa prosedur penanganan para relawan kemanusiaan kemungkinan besar akan mereplikasi pola insiden-insiden serupa di masa lalu. Israel diproyeksikan hanya akan melakukan penahanan sementara guna proses interogasi sebelum akhirnya memulangkan mereka.
“Kalau referensinya berdasarkan kejadian yang sebelumnya, proses yang terjadi adalah mereka dimintai keterangan, kemudian setelah itu dideportasi kembali ke negara-negaranya,” urai Sugiono.
Sementara itu, Sugiono meyakini para WNI sudah memahami risiko yang akan dihadapi ketika mereka berangkat.
Akan tetapi, Sugiono tetap mengapresiasi niat mereka yang ingin ikut membantu meringankan penderitaan di Gaza.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan kondisi sembilan WNI tersebut dan melakukan langkah-langkah diplomasi yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan hak-hak mereka terpenuhi selama dalam otoritas Israel.
Dia menjelaskan bahwa Kemlu terus berkoordinasi dengan negara lain yang berbatasan dengan Israel.
“Kementerian Luar Negeri kami dari kemarin sudah terus memonitor situasinya. Saya sendiri sudah menghubungi kedutaan kita atau perwakilan kita untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jordan, Turki, Mesir untuk pertama mencari informasi yang akurat terkait posisi dan situasi dan keadaan dari saudara-saudara kita yang ditangkap,” tuturnya.
Sugiono juga menyebutkan memanfaatkan posisi dalam Board of Peace (BOP) dalam upaya penyelamatan WNI yang ditangkap. Koordinasi dilakukan dengan berbagai negara di kawasan untuk memastikan kondisi para WNI yang ditangkap.
“Oh, iya (memanfaatkan keanggotaan BOP),” ucapnya.
Mengenai durasi proses pemulangan para aktivis dan jurnalis tersebut, Sugiono mengaku belum bisa memberikan waktu yang pasti.
Ia menjelaskan bahwa prosedur yang berlaku biasanya melibatkan proses pemeriksaan sebelum akhirnya dideportasi.
“Saya tidak tahu berapa lama, karena, kalau berdasarkan ini kalau referensinya berdasarkan kejadian yang sebelumnya, itu proses yang terjadi mereka dimintai keterangan, kemudian setelah itu dideportasi kembali ke negara-negaranya. Itu ya tergantung dari jumlahnya, kalau saya tidak salah yang ini jumlahnya itu cukup banyak, saya tidak tahu secara fisik karena komunikasi juga terbatas, makanya kita tadi minta koordinasi sama teman-teman kita,” jelas Sugiono.
Diberitakan sebelumnya, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026) sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa vidio pernyataan mereka ditangkap. Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda.
Seluruh WNI tersebut kini ditahan Israel, berikut ini identitasnya:
- Herman Budianto Sudarsono (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
- Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
- Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef
- Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1
- Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1
- Bambang Noroyono (REPUBLIKA) Kapal BoraLize
- Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) Kapal Ozgurluk
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk
- Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk.



