28.4 C
Jakarta
Sunday, June 7, 2026
spot_img

Pramono Minta Pelaku Penjual Kartu Transum Gratis Jakarta “JakCard” Ditindak Tegas

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat dan pihak terkait menindak tegas pelaku yang diduga memperjualbelikan kartu layanan transportasi umum gratis atau JakCard milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya dugaan praktik penjualan kartu fasilitas publik tersebut melalui media sosial X.

Pramono menegaskan kartu layanan transportasi gratis tersebut merupakan bagian dari program subsidi pemerintah daerah yang diperuntukkan khusus bagi kelompok masyarakat penerima manfaat. Karena itu, praktik jual beli kartu dinilai melanggar prinsip transparansi dan tata kelola layanan publik.

“Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pramono menegaskan sistem pengelolaan transportasi publik di Jakarta selama ini dibangun dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Oleh sebab itu, segala bentuk penyalahgunaan fasilitas publik, termasuk dugaan penjualan JakCard gratis, harus segera diusut secara menyeluruh.

“Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka kemungkinan adanya evaluasi terhadap sistem distribusi kartu layanan gratis untuk mencegah kebocoran atau penyalahgunaan di kemudian hari.

Jika ditemukan keterlibatan pihak internal atau praktik percaloan, Pemprov memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Adapun kasus ini mencuat setelah sebuah akun media sosial X bernama @lalaputriis diduga menawarkan JakCard layanan gratis kepada publik dengan harga tertentu.

“Siapa yang mau kartu jakcard cuma 1xx.xxx udah bisa gratis Transjakarta-LRT-MRT selama 1 tahun,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut disebut mengklaim memiliki stok terbatas dan meminta calon pembeli melakukan transfer terlebih dahulu sebelum kartu dikirimkan.

“Peminatnya banyak banget tapi aku cuma punya 5 kartu. Dan itu masih otw semua karena harus diregist. Aku ganti ya sistemnya yang duluan transfer yang dapet,” tulis unggahan lainnya.

Tak lama kemudian, akun tersebut mengeklaim seluruh kartu yang ditawarkan telah habis terjual. “Sold,” tulisnya.

Untuk diketahui, kartu layanan gratis untuk 15 golongan merupakan fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu agar bisa menggunakan transportasi umum tanpa biaya. Aturan tersebut diatur lewat Pergub 33/2025.

Bagi 15 golongan yang terdaftar, penerima manfaat bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.

Berikut 15 golongan masyarakat yang mendapat fasilitas gratis naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta pemegang kartu pekerja
  5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
  6. Tim Penggerak PKK
  7. Warga Kepulauan Seribu
  8. Penerima bantuan sosial
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Lansia di atas 60 tahun
  13. Pengurus rumah ibadah atau marbut
  14. Guru dan tenaga pendidik PAUD
  15. Juru pemantau jentik (jumantik)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles