PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional 2026 masih sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dipastikan tetap berlaku meski sebelumnya muncul wacana pembagian beban pembayaran dengan perusahaan mitra penyelenggara magang.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026, Yassierli menyebut hingga saat ini belum ada skema sharing pembayaran uang saku antara pemerintah dan perusahaan. Peserta magang tetap akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi penempatan magang.
“Iya, belum ada sharing dengan perusahaan mitra Magang Nasional. Uang sakunya sama sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang,” kata Yassierli.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan Magang Nasional 2026 Tahap I atau batch pertama angkatan kedua dapat dimulai pada Juli 2026. Untuk tahap awal ini, kuota yang disediakan mencapai 50.000 orang.
“Insya Allah, Juli kita bisa jalan untuk batch pertama angkatan kedua kita 2026 dengan target 50 ribu orang. Semoga ini menjadi satu kabar baik buat para fresh graduate lulusan satu tahun terakhir,” ujar Yassierli.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan program Magang Nasional kembali dilanjutkan pada 2026 dengan kuota mencapai 150 ribu peserta. Anggaran program tersebut disebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski pembayaran uang saku masih ditanggung pemerintah, Kemnaker tetap mengkaji kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam pembiayaan program di masa mendatang. Menurut Yassierli, keterlibatan perusahaan diharapkan tidak hanya pada aspek pendanaan, tetapi juga dalam penguatan sistem mentorship dan evaluasi peserta magang.
“Tapi kita ingin keterlibatan dari perusahaan nanti lebih intens dan mekanisme mentorship serta evaluasinya akan kita buat lebih dalam,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan diharapkan memiliki kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi kepada peserta di akhir program sebagai bukti kesiapan kerja.
Pemerintah berharap program ini mampu menjadi jembatan bagi lulusan muda memasuki dunia kerja di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mematangkan rangkaian kegiatan (timeline) pendaftaran agar para lulusan perguruan tinggi dapat segera mempersiapkan diri mengikuti program strategis ini.



