PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda dilaporkan ditutup di level Rp17.966 per dolar AS, melemah 127,5 poin atau dengan depresiasi 0,71%, menjadikannya salah satu mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan Asia di tengah menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Ini merupakan rekor terlemah sepanjang sejarah Indonesia merdeka.
Pelemahan rupiah sejalan dengan tekanan yang juga terjadi pada sejumlah mata uang Asia. Won Korea Selatan tercatat turun 1,00%, ringgit Malaysia melemah 0,79%, rupe India terkoreksi 0,56%, baht Thailand turun 0,43%, dan yuan China melemah 0,16% terhadap dolar AS. Sementara itu, yen Jepang dan dolar Hong Kong masih menunjukkan penguatan tip.
Pelemahan rupiah sejalan dengan mata uang kawasan yang hari ini bergerak di zona merah, yang dipicu oleh kenaikan harga minyak Brent hampir US$100 per barel.
Selain faktor kenaikan harga minyak mentah dunia, ketidakpastian geopolitik, dan tingginya harga dolar AS, juga diperparah dengan kondisi domestik yang masih sarat dengan inkonsistensi kebijakan.
Pertama, defisit ganda yang berasal dari pelebaran defisit fiskal dan neraca transaksi berjalan ikut menambah sentimen buruk bagi kondisi perekonomian domestik. Bank Indonesia (BI) mengumumkan Neraca Pembayaran Indonesia kuartal I-2026 yang tercatat defisit US$9,15 miliar.
Jauh lebih dalam daripada defisit kuartal sebelumnya US$6,07 miliar. Transaksi berjalan juga mencatat defisit sebesar US$4 miliar atau 1,1% terhadap Produk Domestik Bruto. Angka ini memburuk tajam dibandingkan kuartal sebelumnya yang masih surplus US$2,5 miliar. Artinya, dalam satu kuartal saja terjadi perubahan sekitar US$6,5 miliar.
Kedua, data inflasi yang melonjak menjadi 3,08% pada Mei semakin menambah kekhawatiran investor terkait daya beli masyarakat yang selama ini menjadi penggerak mesin pertumbuhan dalam bentuk konsumsi. Inflasi periode Mei tak lagi hanya terjadi pada pangan, tetapi hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga. Kelompok makanan dan minuman naik 4,94%, transportasi 2,3%, restoran 2,24%, kesehatan 1,7%, pendidikan 1,15%, hingga perawatan pribadi mencapai 10,35%.
Ketiga, Moody’s Ratings untuk pertama kalinya memberikan peringkat kredit Baa2 kepada PT Danantara Investment Management (DIM), entitas pengelola investasi yang berada di bawah struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Danantara digadang-gadang akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi dengan sejumlah investasinya. Namun, rating ini seakan memadamkan mesin yang sebenarnya baru akan dinyalakan itu.
Pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS juga memicu kejatuhan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat IHSG melemah hingga 255,71 poin atau 4,13 persen ke posisi 5.939,71 pada perdagangan Rabu pukul 11.10 WIB.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik.
“Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan semua instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Ramdan dalam keterangan resmi pada Rabu, 3 Juni 2026.
Ramdan menuturkan, mulai hari ini, BI telah memberlakukan ketentuan ambang batas pembelian tunai valas tanpa underlying menjadi US$ 25 ribu per pelaku per bulan sejak 2 Juni 2026.
Upaya menjaga stabilitas rupiah juga dilakukan melalui perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral atau Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
Saat ini, kerja sama LCT Indonesia telah terjalin dengan sejumlah negara, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
“Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar,” kata Denny.
Lebih lanjut, BI menilai stabilitas nilai tukar rupiah tidak hanya bergantung pada kebijakan bank sentral, tetapi juga memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” pungkas Denny.



