30.3 C
Jakarta
Sunday, June 14, 2026
spot_img

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Bergaji Rp5,7 Juta Khusus Warga Ber-KTP Jakarta, Ini Syaratnya!

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kabar baik bagi warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya.

Program ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari kebijakan bantalan sosial untuk membantu warga mendapatkan kesempatan kerja dan penghasilan tetap dalam jangka waktu tertentu. Pramono menargetkan program tersebut bisa dimulai minggu ini.

“Jadi sesuai dengan apa yang saya sampaikan, kurang lebih 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan segera dibuka, dikoordinasikan oleh (Dinas) Ketenagakerjaan dan Asisten Pembangunan, akan dibuka minggu-minggu ini, pekan ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Pramono mengatakan peserta program padat karya akan bekerja selama 3 hingga 6 bulan. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026, yakni sebesar Rp5.729.876 per bulan.

“Salary-nya, gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada. Jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja,” ujarnya.

Para peserta yang lolos seleksi nantinya akan bekerja dalam berbagai kegiatan padat karya yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Salah satunya adalah mendukung tugas pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta membantu tenaga PJLP di sejumlah sektor pelayanan publik.

“Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja (pekerjaannya). Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dan sebagainya, intinya supaya orang bisa bekerja,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan syarat utama untuk mengikuti program tersebut hanya ber-KTP Jakarta. Warga dari luar Jakarta tidak dapat mengikuti program ini.

“Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan,” katanya.

Dia memastikan tidak ada persyaratan latar belakang pendidikan tertentu. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan aturan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

“Nggak ada. Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh sehingga dengan demikian syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” jelas Pramono.

Melalui program ini, Pemprov DKI berharap semakin banyak warga yang memperoleh kesempatan kerja dan memiliki sumber penghasilan, khususnya mereka yang selama ini mengalami kesulitan memasuki pasar kerja formal.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles