Petisi Brawijaya Media – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap jaringan teroris di Indonesia. Empat orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pendukung ISIS, ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi yang berlangsung antara 3 hingga 6 Oktober 2025.
Juru Bicara Densus 88 AKBP Myandra Eka Wardhana menyebytkan, keempat terduga teroris itu diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial.
“Empat orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah diamankan di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025,” ujar Myandra dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Menurut Mayndra, empat pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mayndra pun merinci waktu dan lokasi penangkapan terhadap keempat pelaku:
- RW: Ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. RW dikenal aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.
- KM: Diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Ia menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di media sosial.
- AY: Ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB di Kota Padang. AY berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS.
- RR: Ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. RR aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.
“Keempat pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Mayndra.
Lebih lanjut Mayndra mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
Densus 88 Antiteror Polri menyoroti bahwa radikalisasi melalui media sosial masih sangat masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda. Konten propaganda yang disebarkan oleh para pelaku dinilai berpotensi memicu aksi teror dan memperluas jaringan ekstremis.
Densus 88 Antiteror Polri juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” tegas Mayndra.