26.6 C
Jakarta
Friday, July 17, 2026
spot_img

Prabowo Resmikan BBM Baru B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori Biodiesel 50 Persen

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel 50 persen (B50) sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Peluncuran dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya menjadi pencapaian teknologi, tetapi juga bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya untuk kepentingan bangsa sendiri.

“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Diketahui, penerapan B50 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Selain itu, diatur dalam pula Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Melalui mandatori B50 ini, maka diwajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen untuk semua jenis BBM berupa minyak solar.

Presiden menyebut peluncuran B50 merupakan tonggak penting menuju kemandirian energi nasional. Selama ini pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap energi impor melalui pemanfaatan energi baru dan terbarukan berbasis sumber daya domestik.

“Ini bukan sekadar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” ujar Prabowo.

Menurut Kepala Negara, pemerintah sebelumnya telah menerapkan program biodiesel B40. Namun, peningkatan bauran biodiesel menjadi B50 dinilai perlu dilakukan untuk semakin menekan impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“B40 tidak cukup. Bahkan saat itu saya mendorong B100. Tetapi setelah melalui berbagai kajian teknis, pemerintah memutuskan memulai dengan B50 karena sudah mampu membuat Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar,” katanya.

Program Mandatori B50 mewajibkan pencampuran biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri, mengurangi impor BBM, sekaligus memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit.

Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Jika badan usaha BBM tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN tidak menyalurkan B50, maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM pun diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel B40.

Pemerintah menyebut implementasi B50 telah melalui serangkaian pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api. Pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kompatibilitas bahan bakar sebelum diterapkan secara nasional.

Selain memperkuat ketahanan energi, penerapan B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut mampu meningkatkan penghematan devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026, naik dibandingkan program B40. Program ini juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit nasional, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton COâ‚‚.

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi energi yang sangat besar, mulai dari cadangan batu bara, gas alam, hingga energi terbarukan. Ia menyebut pemerintah akan terus mendorong inovasi agar kadar campuran biodiesel dapat ditingkatkan pada masa mendatang sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada energi.

Peluncuran Program Mandatori B50 dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Direktur Utama BPI Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

Dengan dimulainya penerapan B50, pemerintah berharap Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui hilirisasi industri berbasis energi terbarukan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles