30 C
Jakarta
Tuesday, February 24, 2026
spot_img

Bea Cukai dan Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter: 13 Kg Narkotika Disita dari Jaringan Internasional

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA– Aparat gabungan dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis metamfetamina (sabu) di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan mengamankan barang bukti sebanyak lebih dari 13 kilogram sabu dalam serangkaian operasi selama tiga hari.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur, ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Selasa (17/2/2026).

Kasus ini bermula dari petugas petugas Bea Cukai saat memeriksa paket pos asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru pada 12 Februari 2026 menggunakan mesin pemindai x-ray. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan kristal narkotika yang disembunyikan dalam dinding kemasan peti kulit yang setelah diuji ternyata positif sabu seberat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti itu kemudian diserahkan ke Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pengiriman terkendali. Pada 13 Februari 2026, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit yang diduga sebagai penerima paket berisi sabu tersebut.

Penyelidikan pengembangan kemudian berlanjut hingga 14 Februari 2026, ketika aparat menangkap tersangka lain yang berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu. Dari tersangka SB, petugas kemudian menemukan sebuah unit apartemen di Sunter yang digunakan sebagai laboratorium narkotika (lab klandestin).

Di lokasi itu, tim gabungan menemukan tambahan sabu seberat 1,683 kilogram, serta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa proses produksi sabu. Penggerebekan di lokasi ini dilanjutkan dengan olah TKP forensik oleh tim gabungan pada 15 Februari 2026.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tambah Syarif.

Lebih lanjut Syarif menekankan bahwa keberadaan laboratorium narkotika di kawasan perumahan padat penduduk seperti Sunter tidak hanya mempercepat peredaran sabu di pasar gelap, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga sekitar akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dan potensi kebakaran.

Dia menegaskan, mengungkapkan ini memiliki arti penting bagi keselamatan masyarakat.

“Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” tegas Syarif.

Penyidik ​​kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain serta merampungkan proses hukum terhadap para tersangka dan barang bukti yang telah diamankan.

Bea Cukai dan Polri berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus melemahkan ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles