PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Bahwa Petisi Brawijaya, melihat Kasus TPPU eks JAMPIDSUS merupakan Ujian Terbesar bagi Marwah Kejaksaan Agung RI.
Kami dari PETISI BRAWIJAYA – Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi, mencermati dengan sangat serius perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang diduga dilakukan oleh Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.[Jampidsus]
Berdasarkan fakta hukum yang beredar di ruang publik, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru terkait dugaan TPPU tersebut. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, serta penanganan perkaranya terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Bagi Petisai Brawijaya, ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini merupakan cermin yang telah retak dari wajah penegakan hukum di institusi Kejaksaan;
Mengapa Kasus Ini Sangat Penting bagi PETISI BRAWIJAYA dikarekanakan Berkaitan Langsung dengan Visi dan Misi Petisi Brawijaya;
Visi : Petisi Brawijaya Supremasi Hukum.
Kasus Ini merupakan Antitesisnya.
Bahwa yang terjadi saat ini merupakan ironi terbesar; Jampidsus seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Republik ini. Oleh karenyanya sepatunya Orang yang menjajabat seharusnya orang yang paling bersih, paling ditakuti oleh koruptor (namun fakta saat ini berbeda)
Ketika pejabat yang seharusnya menangkap pelaku TPPU justru menjadi pelaku TPPU itu sendiri, maka yang rusak bukan hanya oknumnya, tapi kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, hal inilah yang Petisi Brawijaya lakukan mengedukasikan kepada masyarakat: bahwa hukum belum menjadi panglima jika penegaknya sendiri masih bisa menyalahgunakan kekuasaan yang ada padanya;
Misi : Petisi Brawijaya “EDUKASI HUKUM.
Untuk mewujudkan pendapat orang tentang penegakan hukum “Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas” Harus Diakhiri.
Inilah momentum pembuktian yang Petisi Brawijaya tuntut.
Petisi Brawijaya mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung di bawah Tim 9 JAMWAS yang berani menerbitkan Sprindik baru dan menetapkan tersangka dari internalnya sendiri. Ini adalah langkah berani. Namun, edukasi hukum kepada masyarakat tidak akan berhasil jika kasus ini berhenti di tengah jalan, masuk angin, atau diselesaikan secara tidak transparan.
Rakyat sedang menonton; Mahasiswa, petani, buruh, bertanya: Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, bahkan kepada mantan petingginya sendiri…?
Misi : Kontrol Demokrasi:
Demokrasi Akan Mati Jika Hukum Dapat Dibeli (ditekuk)
Dalam negara demokrasi, kekuasaan harus dikontrol, termasuk kekuasaan penegak hukum. Dugaan TPPU oleh Eks Jampidsus ini, jika terbukti, adalah bentuk korupsi kekuasaan yang paling berbahaya. Ini bukan sekadar soal uang, ini soal mengkhianati sumpah jabatan dan merampok keadilan rakyat.
Pusat Kajian Antikorupsi UGM bahkan mendorong agar kasus ini diawasi ketat agar objektif dan transparan;
Atas dasar uraian diatas; maka :
PETISI BRAWIJAYA MENYATAKAN SIKAP, sbb :
PERTAMA :
Mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
Jangan ada impunitas. Siapapun yang terlibat, baik yang sudah ditahan maupun pihak lain yang diduga terlibat harus diproses dan dihadapkan ke pengadilan;
KEDUA:
Menuntut agar proses pembuktian modus TPPU yang saat ini masih dirahasiakan demi strategi penyidikan, pada waktunya nanti dibuka secara terang benderang di persidangan.
Rakyat berhak tahu, dari mana uang itu berasal dan kemana uang itu dicuci, (31 Perusaan yang terapliasi dengan eks JAMPIDSUS harus dibekukan)
KETIGA:
Menjadikan kasus ini sebagai kurikulum edukasi Nasional. Petisi Brawijaya akan menjadikan kasus ini sebagai studi kasus dalam setiap penyuluhan hukum : bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum di negara ini. Inilah bukti nyata mengapa masyarakat harus cerdas dan berani mengawasi penegak hukum.
Kasus ini merupakan alarm keras. Jika Kejaksaan Agung berhasil membersihkan borok dari dalam tubuhnya sendiri secara tuntas, maka kepercayaan publik akan kembali. Jika gagal, maka luka ketidakpercayaan ini akan semakin dalam.
PETISI BRAWIJAYA
Kebenaran Tidak Butuh Seragam,
Kebenaran Hanya Butuh Keberanian
Jakarta 05082026
DPP PETISI BRAWIJAYA.
Haposan Situmorang,SH.MH.



