PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259+300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 21.39 WIB.
Insiden yang melibatkan sebuah bus antarkota dan mobil pikap ini mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia serta 33 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Bus PO Zentrum Tabrak Pikap di Bahu Jalan
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K 7603 OF yang dikemudikan oleh Wahyu (32) itu melaju dari arah barat ke timur. Saat itu bus berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
“Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B 9108 BBI yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis,” kata Ahmad dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Bus yang melaju itu tidak sempat menghindari mobil tersebut sehingga terjadi kecelakaan. Bus itu kemudian terguling dan keluar dari jalan tol di sisi utara atau kiri.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol,” jelasnya.
Sopir cadangan bus bernama Satiman (60) sempat terjepit bus yang tergelempang hingga akhirnya berhasil dievakuasi. Namun korban tersebut meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang.
Sementara itu, korban luka-luka, termasuk pengemudi pikap dan penumpang bus, segera dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi untuk tidak menyalahgunakan bahu jalan tol. AKP Ahmad Zainurrozaq menegaskan bahwa bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan darurat atau yang mengalami mogok.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan menyalip dari bahu jalan karena sangat berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang sedang berhenti darurat,” tegasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.




