PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Wacana pemotongan gaji menteri di lingkungan Kabinet Merah Putih masih dalam tahap pembahasan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait rencana tersebut.
Ia menyebut berbagai konsep yang berkembang masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal pemerintah.
“Jadi, intinya konsep-konsep itu akan dirapatkan dalam beberapa hari ini,” ujar Teddy kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final terkait wacana pemotongan gaji tersebut. Menurutnya, seluruh opsi masih dikaji sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
“Nanti kita lihat. Belum ada keputusan apa pun,” ujar Teddy.
Lebih lanjut, Teddy justru meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada para menteri terkait mengenai isu tersebut.
Adapun Wacana potong gaji pejabat sebelumnya disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto. Wacana pemotongan gaji Menteri dan DPR mencuat sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Faktor geopolitik, termasuk ketegangan di Timur Tengah, disebut turut memengaruhi kondisi ekonomi yang mendorong pemerintah mencari strategi penghematan.
Salah satu efek daripada serangan itu ialah ditutupnya Selatan Hormuz yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melonjak.
Beberapa negara pun melakukan penghematan penggunaan BBM. Salah satunya Filipina yang menerapkan hari kerja menjadi empat hari.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan tidak keberatan dengan rencana tersebut.
“Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu enggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 20 Maret 2026.
Ia bahkan memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri dapat mencapai sekitar 25 persen, meski tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Selain pemotongan gaji, pemerintah juga tengah mempertimbangkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan akan menyisir komponen belanja yang dianggap bisa ditunda untuk sementara waktu serta mengurangi program yang dinilai kurang berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.



