31.9 C
Jakarta
Saturday, April 18, 2026
spot_img

“Tembok Uang” Rp11,4 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Diserahkan ke Negara di Hadapan Prabowo

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemandangan tak biasa terlihat di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (10/4/2026) ketika tumpukan uang dalam jumlah fantastis tersebut disusun menyerupai “tembok” raksasa. Tumpukan uang tersebut menjadi latar dalam prosesi penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun kepada negara sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu itu disusun rapi berlapis-lapis hingga membentuk dinding dengan tinggi mencapai sekitar tiga meter. Dari kejauhan, susunan tersebut tampak seperti tembok merah panjang yang mencolok perhatian publik.

Di bagian atas tumpukan, terpampang angka nominal lebih dari Rp11,4 triliun, menegaskan besarnya nilai dana yang berhasil dihimpun. Penataan visual ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum oleh Kejagung.

Momen tersebut merupakan bagian dari agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Kementerian Keuangan. Dana yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858 dan akan langsung masuk ke kas negara.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan perkara, serta setoran pajak dan denda lingkungan hidup.

Prosesi penyerahan ini juga disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal pemulihan aset negara dari berbagai pelanggaran hukum.

Presiden mengapresiasi kemampuan Satgas PKH bentukannya dalam menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi selama 1,5 tahun masa pemerintahannya.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang baru saya pimpin 1,5 tahun ini,” kata Prabowo.

Kepala negara mengungkapkan, per Oktober 2025, Satgas PKH telah menyelamatkan keuangan negara Rp 13,25 triliun dalam tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya (2021-2022). Kemudian pada bulan Desember, telah menyelamatkan keuangan negara Rp 6,62 triliun.

“Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun. Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan hadirin yang hadir.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.

Secara khusus, Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH.

“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” ujar Presiden.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku Ketua Pengarah I Satgas PKH secara langsung menyerahkan dana tersebut. Adapun total uang yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp11.420.104.815.858. Rinciannya meliputi:

  • Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
  • PNBP yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
  • Penerimaan pajak sejak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
  • Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp 180.574.134.140
  • PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.370.471.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga melaporkan penguasaan dan penyerahan kawasan hutan terkait penguasaan dan penyerahan lahan kawasan hutan.

Ia mengungkapkan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan dengan perincian:

Sektor perkebunan sawit

  • Satgas PKH sejak Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare

Sektor pertambangan

Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 10.257,22 hektare.

  • Pada tahap VI, sebagian kawasan hutan tersebut diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektar.
  • Kawasan itu mencakup hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektar,
  • Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektar,
  • Kawasan Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 hektar.

Selain itu, lahan seluas 30.543,40 hektar diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan, kemudian dialihkan ke BPI Danantara dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus menertibkan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles