PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Jakarta kembali mencatat kualitas udara yang memprihatinkan pada Rabu pagi, 20 Mei 2026. Berdasarkan data pemantau kualitas udara global IQAir, ibu kota Indonesia menempati peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi warga Ibu Kota untuk lebih waspada terhadap paparan polusi udara, terutama saat beraktivitas di luar ruangan
Pada daftar kota dengan udara terburuk dunia, posisi pertama ditempati Lahore di Pakistan berada di posisi pertama dengan AQI 343.
Johannesburg, Afrika Selatan, berada di posisi kedua dengan AQI 172, disusul Kuwait di posisi ketiga dengan AQI 162.
Sementara Jakarta menempati posisi keempat dan Delhi, India, berada di posisi kelima dengan AQI 132.
Berdasarkan data IQAir pada pukul 05.42 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 158. Angka tersebut masuk dalam kategori “tidak sehat”, dengan konsentrasi polutan PM2.5 mencapai sekitar 65 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 15 mikrogram per meter kubik.
Data kualitas udara itu dihimpun dari 44 stasiun pemantau milik 42 kontributor yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Kondisi ini dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Polusi udara di Jakarta didominasi partikel halus PM2.5, yakni partikel mikroskopis yang dapat masuk ke paru-paru hingga aliran darah.
Pada saat yang sama, cuaca Jakarta tercatat bersuhu 28 celsius dengan kelembapan udara mencapai 84 persen dan kecepatan angin sekitar 4 kilometer per jam.
Kondisi cuaca seperti ini dinilai membuat partikel polutan lebih sulit tersebar ke atmosfer yang lebih tinggi.
Akibatnya, polusi cenderung bertahan di lapisan udara bawah yang langsung terhirup masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Paparan jangka panjang terhadap polutan ini berpotensi meningkatkan risiko penyakit pernapasan, gangguan jantung, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Dalam laporan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di area terbuka.
Situs IQAir juga merekomendasikan warga menutup jendela rumah untuk mengurangi paparan udara kotor dari luar ruangan.
Selain berisiko bagi kesehatan manusia, kualitas udara buruk juga dapat memengaruhi hewan sensitif, tumbuhan, dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian Polusi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat menghadapi pencemaran udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.
Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi setiap sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI menilai pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga membutuhkan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.



