PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan sejumlah jurnalis Indonesia yang ditahan tentara Israel saat menjalankan peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Upaya tersebut ditempuh melalui jalur diplomatik dan hukum internasional dengan melibatkan pihak ketiga.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah sangat prihatin atas tindakan militer Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” kata Yusril saat memberikan keterangan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).
Tiga jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Hingga kini, pemerintah mengaku masih mengalami kesulitan untuk berkomunikasi langsung dengan mereka.
Yusril menjelaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mengambil langkah proaktif untuk menelusuri keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka melalui berbagai jalur diplomatik internasional.
“Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” katanya.
Namun, proses tersebut menghadapi kendala karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” ujar Yusril.
Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus menempuh upaya hukum dan diplomasi melalui negara ketiga maupun badan internasional guna melindungi warga negara Indonesia yang ditahan dalam insiden tersebut.
“Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,” kata Yusril.
Insiden ini bermula ketika armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat militer Israel di perairan internasional. Selain relawan kemanusiaan, dalam rombongan tersebut juga terdapat sejumlah jurnalis dari berbagai negara yang tengah melakukan peliputan.
Penahanan jurnalis Indonesia oleh militer Israel memicu kecaman dari berbagai pihak di Tanah Air, termasuk Dewan Pers dan anggota DPR RI. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan para wartawan tersebut.



