PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor untuk sejumlah komoditas strategis, mulai dari impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia, bahan baku plastic, hingga suku cadang pesawat terbang sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan biaya produksi akibat ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga komoditas berbasis energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembebasan bea masuk merupakan arahan pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah meningkatnya gejolak global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi harga energi dunia.
Dalam kebijakan tersebut, tarif bea masuk impor LPG yang sebelumnya sebesar 5 persen diturunkan menjadi 0 persen.
“Arahan Bapak Presiden, dengan ketidakpastian situasi saat ini, pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pengumuman stimulus di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Langkah ini ditujukan untuk membantu industri petrokimia memperoleh bahan baku dengan biaya yang lebih rendah sekaligus menjaga kelangsungan produksi di tengah kenaikan harga energi.
Pemerintah berharap kebijakan pembebasan bea masuk LPG tersebut bisa memberikan manfaat ekonomi hingga Rp 2,25 triliun melalui penurunan biaya produksi di sektor terkait.
“Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun berupa pengurangan biaya bagi industri terkait serta efek multiplier yang dapat didorong,” ujar Airlangga.
Selain LPG, Bea Masuk 0 persen untuk bahan baku plastik juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga, mengingat plastik masih menjadi bahan utama kemasan berbagai produk makanan.
Menko Airlangga memandang kebijakan tersebut dibutuhkan untuk menekan harga jual produk plastik di dalam negeri yang belakangan ikut terdampak kenaikan harga nafta, salah satu produk turunan minyak yang menjadi bahan baku industri plastik.
“Pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang 0 persen ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik sambil kita menunggu perkembangan daripada situasi,” jelasnya.
Di sektor transportasi udara, pemerintah turut memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional sekaligus mendukung industri maintenance, repair and overhaul (MRO).
“Selanjutnya pemerintah juga terus mendorong agar impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Ini untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO agar daya saingnya dapat lebih ditingkatkan,” jelas Airlangga.
Pemerintah berharap rangkaian kebijakan ini dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat daya saing industri dalam negeri, serta memberikan perlindungan terhadap dampak ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.



