28.8 C
Jakarta
Wednesday, June 24, 2026
spot_img

Kemnaker: Korban PHK Tembus 23.470 Orang Periode Januari–Mei 2026, Naik 52 Persen Jawa Barat Tertinggi

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Berdasarkan data yang dilansir satudata Kemnaker, angka tersebut mengalami penambahan sebanyak 8.045 orang atau setara sekitar 52,16% jika dibandingkan dengan PHK Januari-April yang masih sebanyak 15.425 orang.

Tetapi, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, angkanya mengalami penurunan cukup signifikan. Pada Januari-Mei 2025 lalu, angka PHK tercatat sebanyak 46.015 orang.

“Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (17/6/2026).

Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak, yakni mencapai 5.044 pekerja atau sekitar 21,49 persen dari total kasus PHK nasional yang tercatat dalam periode tersebut.

“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi abstraksi laman tersebut.

Setelah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah PHK terbesar berikutnya adalah Banten sebanyak 2.596 pekerja, disusul Jawa Timur diposisi ketiga dengan angka PHK mencapai 2.332 pekerja.

Berikut 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi secara kumulatif Januari–Mei 2026:

1. Jawa Barat: 5.044 orang

2. Banten: 2.596

3. Jawa Timur: 2.332

4. Kalimantan Selatan: 1.841

5. Kalimantan Timur: 1.831

6. DKI Jakarta: 1.746

7. Jawa Tengah: 1.515

8. Sumatra Selatan: 920

9. Sumatra Utara: 906

10. Sulawesi Selatan: 647

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Kemenaker terus memantau potensi gelombang PHK yang terjadi di berbagai daerah.

Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem monitoring yang memungkinkan pemerintah memetakan perkembangan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita Dirjen Jamsos PHI, kita selalu punya kita terus melakukan monitoring. Jadi, kita punya semacam dashboard untuk kemudian melihat ya ini kondisinya yang mana ini sekarang sedang kemudian apa ada isunya itu sudah sampai di mana,” ujar Yassierli saat ditemui seusai pembukaan Rakernas KSPI di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Langkah awal dilakukan melalui komunikasi antara manajemen perusahaan dan pekerja. Apabila diperlukan, pemerintah akan menurunkan mediator ketenagakerjaan.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian juga dilakukan jika penyebab persoalan berkaitan dengan kebijakan di sektor tertentu.

Sebagai contoh, ia menyinggung persoalan kelangkaan pasokan gas yang dihadapi industri keramik.

“Contohnya industri keramik yang mengalami kelangkaan gas dan kondisi tersebut berpotensi memicu PHK,” kata Yassierli.

Meski tantangan ketenagakerjaan masih membayangi berbagai sektor industri, Yassierli optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.

Menurutnya, semangat persatuan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di Indonesia sepanjang 2026.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles