26.9 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Utang Pemerintah Indonesia Sentuh Rp9.138,05 Triliun per Juni 2025, Rasio Utang Nyaris Tembus 40%

Petisi Brawijaya Media – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mencatat total utang pemerintah pusat per akhir Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun, setara dengan 39,86% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan posisi Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp9.177,48 triliun.

“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto dalam temu media di Bogor, Jumat, (10/10/2025).

Menurut dia, rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada di level aman.

Suminto, menjelaskan bahwa utang tersebut terdiri dari dua komponen utama, dengan komposisi pinjaman sebagai berikut:

1. Pinjaman: Rp1.157,18 triliun:
Pinjaman luar negeri: Rp1.108,17 triliun
Pinjaman dalam negeri: Rp49 triliun

2. Surat Berharga Negara (SBN): Rp7.980,87 triliun:
SBN berdenominasi rupiah: Rp6.484,12 triliun
SBN berdenominasi valuta asing: Rp1.496,75 triliun

“Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun,” ujar Suminto.

Apabila dibandingkan dengan data berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020-2024, data terbaru utang pemerintah pusat itu melesat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, utang pemerintah pusat berdasarkan LKPP adalah Rp8.813,16 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah pusat pada 2023 sebesar Rp8.190,38 triliun, Rp7.776,74 triliun, Rp6.913,98 triliun serta Rp6.079,17 triliun.

Namun, rasio utang terhadap PDB tetap berada di bawah ambang batas aman 60%, sesuai dengan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan itu bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” jelas Suminto.

Sebagaimana diketahui, ekonomi kuartal II/2025 sudah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 5,12% (yoy).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles