Pelaksanaan eksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, semakin dekat. Sejumlah persiapan dilakukan, termasuk penutupan sementara beberapa pintu di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Adapun proses eksekusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyampaikan telah menyiapkan sekitar 300 personel gabungan untuk menjalankan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan.
Personel yang diterjunkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sejumlah instansi terkait seperti PLN dan Telkom juga akan ikut mendukung proses pengosongan untuk memastikan proses pengosongan berjalan lancar dari sisi teknis maupun administrasi.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, selaku pemimpin persiapan teknis eksekusi Hotel Sultan menyatakan, seluruh personel telah mendapatkan pengarahan terkait prosedur pencatatan aset, dokumentasi, dan pengamanan barang yang masih berada di lokasi. Menurutnya, aspek dokumentasi menjadi prioritas agar seluruh tahapan eksekusi berlangsung tertib dan sesuai ketentuan hukum.
“PPKGBK sangat berhati-hati dalam proses ini. Kami ingin memastikan semua barang yang ada di lokasi tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Sesuai keputusan pengadilan, barang-barang yang tidak melekat pada tanah dan bangunan masih merupakan hak milik pengelola sebelumnya, yaitu PT Indobuildco,” kata Hendry di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis PPKGBK, Rabu, (17/6/2026).
Menurut Hendry, langkah persiapan dilakukan karena sebelumnya PT Indobuildco telah diminta melakukan pengosongan objek eksekusi. Namun hingga saat ini, pihaknya belum melihat adanya langkah pengosongan dari pengelola sebelumnya.
Karena itu, PPKGBK menyiapkan mekanisme apabila saat eksekusi masih ditemukan barang-barang milik PT Indobuildco di kawasan Blok 15 GBK. Seluruh barang tersebut nantinya akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan secara rapi oleh pihak PPKGBK.
“Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya,” ucapnya.
PT Indobuildco juga akan diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang-barang yang telah disimpan tersebut.
Adapun pada Rabu ini, operasional Hotel Sultan masih berlangsung sebagaimana biasa, sementara proses eksekusi dijadwalkan dimulai pada Kamis besok mulai pukul 00.00 sampai dengan 24.00 WIB.
Berikut daftar pintu yang ditutup:
• Pintu 5 ditutup
• Pintu 7 ditutup
• Pintu 8 ditutup
• Parkir Timur ditutup
• Hutan Kota GBK ditutup
• Stadion Softball ditutup
• Jalan KTT hingga JICC ditutup
Daftar pintu dibuka :
• Pintu 2 tetap dibuka
• Pintu 10 tetap dibuka
• Pintu 6 dibuka untuk pejalan kaki
• Area dan fasilitas GBK lainnya tetap beroperasi normal.



