PETISIBRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).
Sebanyak 14 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Pengadilan Pajak, serta pejabat ex-officio pada Sekretariat KSSK.
Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026 yang mengubah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2026. Lalu, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2026, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 219 Tahun 2026.
Pelantikan ini berlangsung beberapa hari setelah Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan di tengah sorotan terhadap proses rotasi pejabat yang dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Sebagai informasi, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya melakukan rotasi terhadap sejumlah besar pejabat di lingkungan Kemenkeu, termasuk jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rotasi tersebut dilakukan pada 10 September 2026, beberapa hari sebelum Purbaya diberhentikan sebagai Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil pada 14 September 2026.
Dalam perkembangannya, muncul permintaan agar sejumlah proses pengisian jabatan yang dilakukan pada masa tersebut ditinjau kembali.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan terdapat sejumlah “nama-nama ajaib” dalam pejabat di lingkungan otoritas pajak yang dilantik Purbaya, karena sebelumnya mereka tidak ikut uji kompetensi. Oleh sebab itu, dia meminta menteri keuangan baru, Suahasil, menunda pelantikan “nama-nama ajaib” tersebut .
Suahasil kemudian menyatakan pihaknya melakukan pembahasan internal terhadap rangkaian proses pergantian pejabat tersebut.
Awalnya Suahasil menyebut pejabat yang dilantik Purbaya sudah menjalankan tugas masing-masing. Ketika dikonfirmasi nasib ratusan pejabat yang sebelumnya dilantik Purbaya, Suahasil menyatakan mereka tetap sah mengisi posisi barunya.
“Ini yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan yang teman-teman juga cover kan ya itu sudah menjalankan tugas,” ujar Suahasil dalam arahan usai pelantikan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Sementara 14 pejabat yang dilantik ini merupakan penyempurnaan—Suahasil tidak mau menegaskan apakah mereka penambahan atau perombakan kembali dari pelantikan sebelumnya.
Pelantikan yang dilakukan hari ini, kata Suahasil, sudah mengikuti mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu.
“Ini penyempurnaannya, supaya tambah ada yang mutasi, ada yang promosi, SK-nya sudah cukup dan kemudian kita lantik pada hari ini yang untuk pejabat Eselon 3 dan yang lainnya Eselon 4 dan yang lainnya dilantik di unit Eselon 1-nya masing-masing juga sudah selesai,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, Menteri Keuangan memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan untuk Eselon II. Sementara pelantikan bagi pejabat Eselon III hingga Eselon IV diserahkan dan dilaksanakan oleh pimpinan unit Eselon I masing-masing.
Dalam arahannya, Suahasil juga menekankan pentingnya meritokrasi, tata kelola sumber daya manusia, serta keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan kementerian.
“Ini adalah langkah berkelanjutan supaya organisasi kita terus bergerak, berkembang, dan mampu menjawab tantangan yang akan terus kita hadapi. Ini menyangkut keberlanjutan kepemimpinan, dan upaya kita semua menjaga kualitas serta mempersiapkan institusi ke depan,” ujar Suahasil.
Dengan tuntasnya seluruh tahapan rotasi, mutasi, dan promosi ini, Suahasil menyebut Kemenkeu kini fokus mengejar target kinerja negara di berbagai lini.
“Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan bagi Indonesia.Yang sisi penerimaan, yang sisi pengawasan, yang sisi belanja, yang sisi pembiayaan semua bekerja sesuai tugasnya masing-masing,” tegas dia.
Adapun daftar pejabat yang dilantik sebagai berikut:
- Teddy Suhartadi Permadi sebagai Sekretariat Pengadilan Pajak
- Bismar Fahlerie sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak
- Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
- Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DI Yogyakarta
- Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara
- Ani Natalia sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku
- Agus Amiwijaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelyanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
- Estty Purwadiani Hidayatie sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi
- Adhang Noegroho Adi sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku
- Galih Elham Setiawan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
- Evy Mulyani selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah
- Panca Putra Jaya sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
- Herman Saherudin sebagai Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan
- Ayu Sukorini sebagai Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan lainnya.



