PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,23 persen (year-on-year/yoy) pada Oktober 2026. Angka tersebut mendekati batas atas sasaran inflasi yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah, yakni sebesar 3,5 persen.
Sebagai informasi, sasaran inflasi ditetapkan sebesar 2,5 persen dengan deviasi plus-minus 1 persen. Artinya, rentang sasaran inflasi nasional berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Dengan inflasi tahunan sebesar 3,23 persen, posisi inflasi Indonesia masih berada dalam rentang sasaran tersebut. Namun, jaraknya hanya sekitar 0,27 poin persentase dari batas atas.
Meski masih berada dalam rentang sasaran, perkembangan inflasi ini menjadi perhatian karena kenaikan harga sejumlah kebutuhan masyarakat, terutama komoditas pangan, transportasi, dan perawatan pribadi, masih memberikan tekanan terhadap daya beli rumah tangga.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa inflasi tahunan sebesar 3,23 persen terjadi akibat peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026,” kata Ateng dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik BPS di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain inflasi tahunan, BPS mencatat inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 0,22 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 2,40 persen.
Angka inflasi tahunan Oktober 2026 tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar 3,28 persen. Dengan demikian, meskipun tekanan harga masih berlangsung, laju inflasi tahunan mengalami perlambatan tipis.
Harga Pangan Menjadi Penyumbang Terbesar Inflasi
Berdasarkan kelompok pengeluaran, BPS mengidentifikasi tiga kelompok utama yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi tahunan Oktober 2026.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat inflasi sebesar 4,82 persen dan andil terhadap inflasi umum mencapai 1,40 persen.
Sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga kelompok tersebut meliputi cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin (SKM), dan daging sapi.
Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok tersebut menjadi perhatian karena kelompok pangan memiliki hubungan langsung dengan pengeluaran rutin masyarakat.
Ketika harga bahan pangan mengalami kenaikan, rumah tangga berpotensi harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dampaknya dapat semakin terasa bagi masyarakat berpendapatan rendah yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk konsumsi makanan.
Selain kelompok pangan, sektor transportasi juga memberikan tekanan terhadap inflasi nasional.
Kelompok transportasi mengalami inflasi tahunan sebesar 4,87 persen dengan andil sebesar 0,59 persen.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, biaya pemeliharaan dan servis kendaraan, serta mobil.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 4,52 persen dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,32 persen.
Kenaikan harga emas perhiasan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelompok pengeluaran ini.
Inflasi Pangan Bergejolak Capai 5,81 Persen
Jika dilihat berdasarkan komponen pembentuk inflasi, seluruh komponen tercatat mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026.
Komponen harga bergejolak atau volatile food mencatat inflasi sebesar 5,81 persen dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 0,96 persen.
Komponen ini mencakup berbagai komoditas yang harganya relatif mudah berubah akibat kondisi pasokan, permintaan, cuaca, distribusi, dan faktor produksi.
Komoditas yang memberikan kontribusi dominan antara lain cabai rawit, beras, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan cabai merah.
Sementara itu, komponen inflasi inti (core inflation) tercatat sebesar 2,56 persen dengan andil terbesar terhadap inflasi umum, yakni 1,64 persen.
Kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi pergerakan inflasi inti.
Adapun komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami inflasi sebesar 3,24 persen dengan andil sebesar 0,63 persen.
Komoditas yang dominan memberikan kontribusi terhadap komponen tersebut antara lain bensin, tarif angkutan udara, susu kental manis, dan bahan bakar rumah tangga.
Seluruh Provinsi Mengalami Inflasi, Sulawesi Utara Tertinggi
Tekanan inflasi tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga tersebar di seluruh wilayah Indonesia. BPS mencatat seluruh 38 provinsi mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026.
Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni mencapai 8,07 persen. Sebaliknya, DKI Jakarta mencatat inflasi terendah sebesar 2,52 persen.
Kondisi pasokan pangan, biaya distribusi, infrastruktur logistik, serta ketergantungan terhadap pasokan dari daerah lain dapat memengaruhi tingkat inflasi di masing-masing provinsi.



