35.3 C
Jakarta
Friday, October 23, 2026
spot_img

Menkomdigi Bantah Minta Meta-TikTok Cs Hapus Konten Kritik Karhutla, Minta Platform Transparan Terkait Algoritma

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah pemerintah meminta platform media digital seperti Meta, TikTok dan lainnya, untuk membatasi atau menghapus konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan tersebut disampaikan Meutya pada Rabu, 21 Oktober 2026, menyusul keluhan sejumlah pengguna media sosial yang mengaku mengalami penurunan jangkauan, penghapusan unggahan, hingga gangguan distribusi konten yang membahas karhutla.

Meutya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah meminta platform digital menurunkan konten untuk membatasi informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan.

“Kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” ujar pihak Meutya melalui keterangan resminya, Rabu.

Menurut dia, informasi yang dibagikan masyarakat melalui media sosial justru penting bagi pemerintah untuk membantu penanganan kebakaran di lapangan.

Meutya menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan mengenai karhutla selama informasi tersebut faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam kerangka komunikasi publik,” kata Meutya.

Di tengah dugaan pembatasan konten atau shadowban karhutla atas dasar panduan komunitas atau Community Guidelines platform, Meutya mengatakan Komdigi terus mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma perusahaan teknologi.

Menurut dia, pengguna media sosial seharusnya memiliki hak untuk memilih informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi, bukan sepenuhnya diatur oleh perusahaan teknologi.

Oleh sebab itu, Meutya meminta masyarakat untuk mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka.

“Bantu kami mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka. Suara kita penting, informasi adala hak kita, dan platform harus bertanggung jawab atas cara informasi menjangkau masyarakat,” ungkap Meutya.

Meutya juga meminta pengguna yang mengalami gangguan pada unggahan terkait karhutla di platform seperti Meta, TikTok, maupun platform lainnya untuk mengajukan aduan atau banding kepada platform terkait. Pengguna diminta melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi.

“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles