35.3 C
Jakarta
Friday, October 23, 2026
spot_img

Tren WFA Kian Diminati Gen Z, Permintaan Virtual Office dan Coworking Space Naik 20,4%

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pergeseran pola kerja generasi muda mulai mengubah kebutuhan ruang perkantoran. Model kerja yang sebelumnya identik dengan meja tetap dan bilik kantor (cubicle) kini semakin bergeser ke sistem yang lebih fleksibel, seperti work from anywhere (WFA), kantor virtual (virtual office), dan ruang kerja bersama (coworking space).

Hal itu disoroti Wakil Ketua Umum Bidang Teknologi dan Transformasi Digital KADIN Indonesia, Teguh Ananta Wikrama, saat sambutan pada Indonesia Workspaces & Virtual Office Summit 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Anak-anak sekarang lebih senang bekerja work from anywhere (WFA), tidak lagi di cubicle yang tetap,” kata Teguh.

Menurutnya, perubahan tersebut perlu direspons dengan penyediaan fasilitas kerja yang mendukung mobilitas dan kolaborasi.

Jaringan kantor virtual yang legal di berbagai wilayah Indonesia melalui asosiasi PERJAKBI dinilai dapat membantu generasi muda mengembangkan usaha maupun membangun jejaring profesional.

“Saya yakin pasti akan terjadi banyak network dari virtual offices di seluruh Indonesia, yang itu akan memudahkan generasi berikut ini untuk mengembangkan dirinya dan bekerja dengan nyaman,” kata dia.

Teguh juga menyoroti peran generasi muda sebagai penggerak ekonomi masa depan, terutama di tengah bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

“Mereka yang akan menjadi the economic driver of the future,” tutur dia.

Senada dengan KADIN, Operation Vice President IT Digital Product Capability PT Telkom Indonesia Ari Kurniawan mengungkapkan bahwa minat terhadap ruang kerja yang sifatnya on-demand atau sementara saat ini melonjak signifikan.

Ia mengungkapkan, pertumbuhan kebutuhan fasilitas kerja fleksibel dapat mencapai 20,4% berdasarkan tren global penyedia layanan ruang kerja.

Menurut Ari, pelaku usaha muda dan pekerja generasi Z cenderung menghindari komitmen sewa kantor dalam jangka panjang. Mereka lebih membutuhkan fasilitas yang dapat digunakan secara sementara atau sesuai kebutuhan.

“Banyak pengusaha muda, pekerja muda atau Gen Z saat ini tidak ingin menyewa tempat dalam jangka waktu yang panjang. Mereka menginginkan fleksibilitas sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, paradigma kantor bersama sudah bergeser dari sekadar menyediakan meja dan kursi, menjadi tempat masuk ke dalam komunitas dan jaringan ekosistem yang lebih luas,” ujar Ari.

Mengenai peran jaringan dan teknologi dalam mendukung kantor virtual serta ruang kerja bersama, Telkom Indonesia mengungkap perluasan internet terjangkau ke daerah masih terkendala skala ekonomi.

Bagi Ari, wilayah daerah yang luas membuat skala ekonomi sulit dicapai. Meski begitu, Telkom tetap berupaya memperluas jaringan ke pelosok untuk mendukung pemerintah.

Ari menambahkan, teknologi punya tiga fungsi utama dalam bisnis ruang kerja bersama. Yakni efisiensi operasional, pengalaman pengguna, dan akses ke skala bisnis yang lebih besar.

Di samping itu, Telkom menerapkan Internet of Things (IoT) demi efisiensi. Ruang kerja menyala sesuai jam pemesanan dan mati otomatis saat waktunya habis.

“Kalau dia registrasi jam 9 sampai jam 13, otomatis sistem akan menyala dan mati pada jam 13,” ujar dia.

Selain coworking space, layanan virtual office juga semakin relevan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Layanan ini memungkinkan perusahaan menggunakan alamat kantor bisnis dan fasilitas administratif tertentu tanpa harus menyewa ruang kantor fisik secara penuh. Skema tersebut dapat membantu menekan biaya awal ketika usaha baru dibangun.

Kebutuhan alamat usaha yang memenuhi persyaratan administrasi menjadi salah satu faktor pendorong.

Bagi pelaku usaha penggunaan alamat virtual office yang meyakinkan (eligible) dapat menjadi alternatif untuk memenuhi syarat pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah selama alamat dan fasilitas yang digunakan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Dwinanto Rumpoko, juga menyoroti peran digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) dalam perubahan kebutuhan ruang kantor.

Dwinanto menjelaskan, dengan munculnya personal AI agent yang mampu mengatur jadwal hingga mencari pembeli secara otomatis, para pelaku usaha skala mikro tidak lagi membutuhkan infrastruktur kantor yang besar.

“Yang diperlukan selanjutnya apa? Tempat yang murah dan affordable, yakni virtual office. Fasilitas ini memberikan fleksibilitas yang sangat tinggi bagi para UMKM,” jelas Dwinanto.

Meski menguntungkan bagi pengusaha pemula, Kemendag memperingatkan bahwa tren ini akan membawa disrupsi bagi sektor penyewaan perkantoran konvensional. Ia menyamakan fenomena ini dengan pergeseran pasar ritel dari offline ke online.

“Bisa jadi nanti ada isu bahwa penyewaan ruangan fisik sudah kurang atau sepi karena maraknya virtual office. Itu pasti akan terjadi,” ujarnya

Menurutnya, kebutuhan terhadap ruang fisik tetap ada, tetapi penggunaannya dapat disesuaikan dengan skala dan aktivitas bisnis.

“Namun, kita tidak bisa berjalan sendiri, baik kantor fisik maupun virtual office akan tetap diperlukan tergantung pada skala kebutuhan dan perkembangan bisnis perusahaan tersebut,” jelasnya.

Meski menawarkan efisiensi, penggunaan virtual office juga membutuhkan pengawasan agar tidak disalahgunakan sebagai alamat usaha fiktif. Karena itu, kepastian legalitas dan standar penyedia layanan menjadi bagian penting dalam perkembangan industri ini.

“Jangan sampai virtual office ini cuma dijadikan tempat untuk melakukan kejahatan. Contoh, saya kenal eksportir yang menggunakan virtual office, ketika saya datangi tempatnya itu tidak ada sama sekali, padahal buyer sudah membayar uang muka ([DP]. Oleh karena itu, traceability atau ketelusuran ini harus jelas,” tegas Dwinanto

Untuk membenahi ekosistem tersebut, Kemendag berencana memperketat syarat administrasi dengan mewajibkan kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) bagi penyelenggara maupun penyewa layanan virtual office. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketertelusuran identitas usaha dan mencegah penyalahgunaan alamat kantor.

Pendekatan ini merupakan adopsi dari Permendag Nomor 19 yang sukses menertibkan ekosistem digital dengan mewajibkan NIB bagi penjual online dan sertifikat kompetensi bagi broker properti.

Kemendag juga menyoroti perlunya standar kelayakan fasilitas dan kompetensi pengelola agar layanan virtual office memiliki kepastian dan kredibilitas.

Selain kepastian identitas, regulasi tersebut akan merumuskan standardisasi kelayakan fasilitas serta kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola agar tidak sembarang tempat bisa disewakan sebagai alamat kantor bisnis.

“Harus ada standarnya supaya jelas. Jangan sampai kos-kosan pun bisa menjadi virtual office, ini peruntukannya berbeda. Ketika kita menjual jasa, yang kita jual adalah kepercayaan sehingga konsumen akan percaya jika kompetensinya bagus dan jelas,” tambahnya.

Meski akan memberlakukan standardisasi ketat, Dwinanto menjamin bahwa perumusan regulasi ini tidak akan ditetapkan secara sepihak.

Kemendag akan secara aktif melibatkan asosiasi pelaku industri, seperti Perkumpulan Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi), melalui focus group discussion (FGD) agar kebijakan yang diterbitkan tidak kontraproduktif bagi kelangsungan usaha.

Pemerintah juga berhati-hati dalam merumuskan klausul standardisasi agar tidak memicu lonjakan biaya operasional atau tarif sewa virtual office di pasaran.

Namun, regulasi juga perlu mempertimbangkan biaya operasional agar tidak membebani pelaku usaha kecil yang mengandalkan virtual office sebagai alternatif kantor dengan biaya terjangkau.

Dengan demikian, perkembangan industri ini tidak hanya berkaitan dengan tren gaya kerja, tetapi juga membutuhkan ekosistem usaha yang tertib dan memiliki kepastian hukum.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles