PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah lembaga internasional baru yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertepatan dengan berlangsungnya World Economic Forum (WEF) 2026. Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung upacara peluncuran Board of Peace dan menandatangani piagam pendirian bersama para pemimpin negara lain di Congress Hall, Davos, Kamis (22/1/2026).
Apa Itu Board of Peace (Dewan Perdamaian)?
Board of Peace adalah inisiatif internasional yang digagas oleh Donald Trump sebagai bagian dari upaya mengakhiri konflik di Gaza dan kemudian berpotensi diperluas untuk menangani perselisihan global lain. Lembaga ini sering disebut tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena peran dan struktur yang baru serta agenda yang tidak sepenuhnya melalui mekanisme PBB.
Program ini memiliki mandat awal untuk:
- Mengawasi proses transisi pasca konflik Gaza,
- Melindungi warga sipil,
- Memperluas akses bantuan kemanusiaan,
- Mendorong stabilitas di wilayah yang dilanda konflik.
Keputusan Indonesia untuk bergabung tersebut menandai langkah diplomasi luar negeri Indonesia yang lebih aktif dalam isu perdamaian global, khususnya konflik Palestina di Gaza agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Keterlibatan Indonesia, menurut Presiden Prabowo merupakan momentum bersejarah sekaligus peluang nyata untuk mendorong upaya perdamaian, khususnya bagi rakyat Palestina.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” katanya usai penandatanganan.
Melalui forum ini, Indonesia akan secara aktif menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina.
Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.
Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional serta sebagai salah satu suara penting dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban dunia, tulis laman kantor presiden.
Biaya Keanggotaan: Rp 16,8 Triliun
Salah satu isu menarik dan kontroversial seputar keikutsertaan Indonesia adalah biaya keanggotaan permanen.
Berdasarkan laporan beberapa media, setiap negara yang ingin menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian diharuskan menyetorkan dana sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,8 triliun.
Seorang pejabat AS berkata pada CBS News, tak ada persyaratan bergabung. Akan tetapi, bagi mereka yang ingin menjadi anggota permanen wajib membayar biaya US$1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) atau hanya berhak memperoleh keanggotaan selama tiga tahun.
Iuran anggota itu disebut akan digunakan mendanai rekonstruksi Gaza, menurut para pejabat.
Namun, dewan ini rupanya akan diperluas untuk menangani konflik lain, menurut salinan surat dan draf piagam yang dilihat kantor berita Reuters.
Yang menarik, dilansir dari BBC, piagam Dewan Perdamaian tersebut mulai berlaku setelah tiga negara secara resmi setuju dan terikat di dalamnya.
Bahkan, dewan ini akan dipimpin Trump seumur hidup, meski ia tidak lagi menjadi Presiden AS.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia saat ini tidak mengharuskan pembayaran tersebut, karena statusnya belum dikategorikan sebagai anggota permanen.
Pembayaran besar itu hanya relevan jika sebuah negara memilih status permanen, bukan hanya bergabung dalam periode tiga tahun pertama tanpa kontribusi finansial besar.
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, menegaskan bahwa keputusan bergabung lebih ditujukan untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan perluasan bantuan kemanusiaan di Gaza.
Keuntungan dan Kerugian Indonesia Bergabung
Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai keikutsertaan Indonesia dalam BOP perlu dibaca secara pragmatis dan strategis, bukan ideologis.
Menurut Umam, dalam lanskap politik internasional yang semakin transaksional dan berorientasi pada politik kekuatan, forum apa pun yang memiliki akses langsung ke pusat pengambilan keputusan kekuatan besar patut dimanfaatkan oleh Indonesia, sepanjang tidak mengorbankan prinsip dasar politik luar negeri nasional.
Langkah Presiden Prabowo bergabung menjadi relevan karena isu Palestina selama ini mengalami deadlock struktural.
Dalam kondisi itu, kehadiran Indonesia di BOP setidaknya membuka peluang untuk membawa perspektif negara selatan-selatan (global south) menegaskan dimensi kemanusiaan, serta mencegah agar persoalan Palestina tidak direduksi semata-mata sebagai isu keamanan Israel.
Namun demikian, Umam menekankan bahwa posisi tersebut hanya akan bermakna jika Indonesia bersikap aktif dan substantif, bukan sekadar simbolis.
Indonesia, kata dia, harus secara konsisten menjadikan kerangka hukum internasional sebagai basis utama diskusi, termasuk hak penentuan nasib sendiri (self-determination), penghentian pendudukan, dan perlindungan warga sipil.
Pandangan berbeda dilayangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menurut dia, BOP tak lain hanya sekadar forum yang membelok pada keputusan Donald Trump di kemudian hari.
“Statuta atau piagam pendirian Dewan Perdamaian juga tidak jelas (arahnya ke mana), tapi satu hal yang pasti yaitu Trump punya suara tunggal dalam keputusannya,” ucap Hikmahanto.
Hal ini terbukti dengan penunjukan pengurus harian yang diumumkan atas dasar penunjukan Trump, termasuk pengurus untuk konflik Gaza.
Namun Indonesia dan negara yang diundang Trump masuk ke dalam BOP tidak memiliki pilihan banyak. Undangan itu disebut datang dengan ancaman kenaikan tarif resiprokal sebesar 200 persen.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BOP ini dinilai sebagai pisau bermata dua untuk Presiden Prabowo.
Hikmahanto mengatakan, jika manuver Trump ternyata condong pada keinginan Israel dan bukan untuk kemerdekaan Palestina, maka Prabowo seakan menentang tirani rakyat Indonesia.
“Ini akan berakibat tidak baik untuk approval rating Presiden Prabowo,” ucapnya.
Daftar Negara yang Bergabung di Board of Peace
Pihak Gedung Putih menyampaikan pada Associated Press bahwa ada 50 negara yang diundang untuk bergabung dalam BOP, namun sejauh ini, belum semua negara memberikan keputusan, meski sudah ada puluhan negara yang menyatakan ikut bergabung dan ada pula yang menolak.
Dilansir dari laman CBC, per Kamis (22/1/2025), inilah daftar negara yang sepakat bergabung dalam Board of Peace:
- Amerika Serikat
- Argentina
- Albania
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Belarus
- Bulgaria
- Mesir
- Hungaria
- Israel
- Indonesia
- Yordania
- Kazakhstan
- Kosovo
- Kuwait
- Maroko
- Mongolia
- Pakistan
- Paraguay
- Qatar
- Saudi Arabia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vietnam
Prancis, Slovenia, Inggris, Swedia, dan Norwegia telah menolak undangan AS untuk bergabung, sedangkan Rusia masih mempertimbangkan. Selain itu, mengutip dari laman DW, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan akan menerima undangan untuk bergabung tapi tidak akan membayar biaya keanggotaan sebesar 1 miliar USD.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace merupakan langkah diplomatik penting yang diputuskan di forum internasional bergengsi. Indonesia kini berdiri bersama sejumlah negara lain untuk memberi suara dalam manuver perdamaian global di luar struktur PBB tradisional, sebuah langkah yang memicu pro-kontra di komunitas internasional maupun dalam negeri.




