PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang merupakan aktivis HAM, memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan, keempat terduga pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Motovasi kita lakukan pendalaman lebih lanjut ya, karena baru diserahkan tadi pagi,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Empat anggota TNI yang ditahan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka memiliki pangkat berbeda, mulai dari Kapten, Lettu, hingga Serda.
Para terduga pelaku diketahui berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dengan latar belakang matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Saat ini, mereka ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan ketat sembari menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” ucap Yusri.
Untuk empat terduga tersangka, sementara kini diterapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 1 dan ayat 2. Yusri menerangkan bahwa ancaman hukuman masing-masing ada 4 tahun hungga 7 tahun penjara.
Pihak TNI juga memastikan akan bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku akan bertindak profesional akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang rekan media. Jadi kami mohon bersabar, masalah transparansi masalah penyelidikan ini jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai dari proses penyelidikan, kemudian pada saat penyerahan berkas pada Odmil (Oditurat Militer Tinggi) sehingga nanti sampaikan pada proses persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal (OTK) usai menyuarakan kritik tajam dalam podcast bertajuk “Remilitarisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI. Serangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jakarta Pusat saat korban hendak pulang.
Akibat aksi keji ini, Andrie mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen di bagian tubuhnya. Kondisi paling memprihatinkan dialami pada mata kanannya yang terdampak cukup parah.
Penyelidikan polisi sebelumnya telah mencium jejak para pelaku melalui rekaman CCTV. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebutkan bahwa para pelaku sempat mengintai korban di kawasan Cikini.
“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini,” kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026) lalu.




