PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah ancaman bagi pelaku usaha ritel modern, tetapi justru membuka peluang baru untuk kolaborasi dengan jaringan minimarket dan ritel modern sebagai pemasok produk untuk koperasi desa. Pernyataan ini disampaikan usai peluncuran Trade Expo Indonesia di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Budi, kekhawatiran sebagian pihak bahwa Kopdes Merah Putih akan membatasi ekspansi minimarket di wilayah pedesaan tidak berdasar.
Ia menekankan, selama ini banyak toko kelontong di desa sudah mendapat pasokan dari distributor dan gerai ritel modern, sehingga pola kerjasama serupa bisa diterapkan untuk memperkuat jaringan distribusi Kopdes.
“Ini kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa,” ujar Budi.
Budi mengatakan Kopdes Merah Putih dirancang sebagai entitas yang mampu memberdayakan ekonomi lokal dengan menghadirkan jaringan distribusi yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat desa.
Menurut Budi, praktik serupa juga pernah dilakukan antara ritel modern dengan toko kelontong. Ia mengatakan, Kopdes Merah Putih ini menjadi praktik kolaborasi antara swasta dengan pemerintah.
“Toko kelontong itu kan banyak disuplai dari retail modern dari para distributor. Koperasi Desa Merah Putih itu sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat bagus yang pertama dia bisa berfungsi sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak,” terang Budi.
Lebih lanjut, Budi juga menggarisbawahi beberapa keunggulan Kopdes dibanding minimarket konvensional. Selain menjual produk kebutuhan pokok, koperasi ini memiliki fleksibilitas yang lebih luas, termasuk menyediakan kebutuhan sarana produksi pertanian, pupuk, obat-obatan, bahkan layanan tambahan seperti apotik, klinik desa, hingga peluang ekspor produk unggulan desa.
Selain itu, meskipun perizinan minimarket berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Budi yakin pemerintah daerah akan mengambil langkah bijak dalam mengembangkan koperasi desa demi kemakmuran masyarakat lokal.
“Karena koperasi desa kan milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat desa tersebut,” tutur Budi.




